BANJARMASIN – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di Banjarmasin telah cair dan disalurkan oleh pemerintah kota setempat. Namun, pegawai honorer atau statusnya masih kontrak di lingkungan Pemko Banjarmasin, kemungkinan tak mendapatkan THR untuk menunjang kebutuhan lebaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo menjelaskan, pihaknya tidak bisa menganggarkan dana untuk pengadaan THR bagi pegawai kontrak.
“Kita miris dengan ini, THR untuk pegawai honor atau kontrak tahun ini masih tidak ada,” ungkapnya, Sabtu 23/4).
Hal tersebut dikarenakan kebijakan dari pemerintah pusat masih belum ada yang mengatur pemberian THR bagi pegawai honorer. Kecuali pegawai yang statusnya PPPK atau BLUD. Menurutnya, kedua tipe pegawai tersebut pola penganggaran dan gajinya sudah ada di belanja pegawai.
“Tapi pegawai honor atau kontrak di tempat kita ini bukan dari belanja pegawai. Tapi belanja barang dan jasa,” ujarnya.
Pihaknya tak ingin mengambil risiko untuk memberikan THR kepada pegawai honorer. Sebab, jika pihaknya bersikeras ingin memberikan THR untuk mereka, maka akan jadi temuan dan sudah pasti diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita tidak berani ambil risiko. Jadi kami serahkan kepada masing-masing SKPD,” pungkasnya.
BPKPAD Kota Banjarmasin sendiri sudah menganggarkan dana THR sebesar lebih dari Rp 22 miliar, atau tepatnya Rp 22.775.787.250 untuk 4.895 ASN yang aktif di jajaran pemko.
Kemudian, anggaran sebesar Rp 11.895.100 kepala daerah dan Rp 184.824.150 untuk 45 pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin.
“Proses pencairan THR sudah kita proses sejak Kamis secara bertahap. Sesuai dengan instruksi pusat, THR itu harus disalurkan 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri,” jelas Edy.
Adapun SKPD paling banyak jumlah ASN yang menerima THR, yakni ada di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kalau disdik itu kan banyak guru, sedang Dinkes banyak tenaga kesehatannya. Makanya, dua SKPD ini yang paling banyak menerima THR,” tutupnya. Dwi