Selasa, Mei 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ratusan Miras Disita

by matabanua
21 April 2022
in Indonesiana, Tanah Bumbu
0

BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu menyita dan mengamankan 500 botol minuman keras dari pedagang, dan dimusnahkan dalam rangka menjaga ketertiban warga selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

“Petugas juga mengamankan sepuluh orang di salah satu hotel, akibat tidak dapat menunjukkan identitas resmi pernikahan,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang melalui Sekretaris Muhammad Arif Rahman Hakim, Kamis (21/4).

Artikel Lainnya

D:\2025\Mei 2025\13 Mei 2025\2\Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Rob.jpg

Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Rob

13 Mei 2025
D:\2025\Mei 2025\13 Mei 2025\2\Puluhan Remaja Terjaring Patroli Skala Besar.jpg

Puluhan Remaja Terjaring Patroli Skala Besar

13 Mei 2025
Load More

Ia mengatakan, kegiatan razia selama Bulan Ramadhan akan digalakkan sesuai peraturan daerah nomor 27 tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu, dan perda nomor 9 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Atas dasar tersebut, para pelanggar kemudian dibawa dan diperiksa di Kantor Satpol PP Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.

“Perda ini juga untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, dalam rangka mewujudkan Tanah Bumbu sebagai Kota Serambi Madinah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat menjaga sikap dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bersifat tercela.

“Kami berharap, masyarakat dapat meninggalkan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, dan norma yang ada di masyarakat kita, khususnya masyarakat Bumi Bersujud,” pungkasnya. ant/yos

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA