AMUNTAI – Sebanyak 13 kasus kejahatan yang menonjol selama operasi sikat Intan tahun 2022, diungkap Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, selain menyampaikan operasi sikat intan yang dilaksanakan selama 14 hari di bulan April, juga turut disampaikan hasil operasi antik yang digelar pada bulan Maret lalu.
“Dalam operasi yang dilaksanakan ini, banyak sekali temuan-temuan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres HSU,” ujarnya dalam konfrensi persnya di halaman mapolres setempat, Rabu (20/4).
Operasi sikat yang digelar tersebut, berhasil mengungkap tindak perjudian sebanyak empat kasus dengan tujuh tersangka, kepemilikan sajam tiga kasus dengan tiga tersangka, penganiayaan satu kasus dengan dua tersangka, penggelapan satu kasus dengan satu tersangka, pengeroyokan satu kasus dengan satu tersangka, ilegal fishing satu kasus dengan satu tersangka, dan penadahan satu kasus dengan satu tersangka.
“Pada operasi sikat yang dijalankan pada 31 Maret hingga 13 April, Polda Kalsel menargetkan tujuh target operasi, dan Polres HSU berhasil sesuai dengan target,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan, sebelumnya Polres HSU juga menjalankan operasi antik pada 15 hingga 28 maret 2022, yang juga melampaui dari target yang ditetapkan.
Polda Kalsel menargetkan tiga target operasi (TO), dan Polres HSU berhasil mengungkap enam kasus, yakni tiga TO dan enam non-TO dengan total sembilan tersangka.
Salah satu kasus yang menonjol, yaitu pengungkapan kasus narkotika di bulan Januari dengan barang bukti 162,5 gram, dan berat bersih kurang lebih 153,93 gram.
“Jangan sampai ada lagi bandar besar. Jika ada akan kita tangkap supaya penegakan hukum perlindungan dan keamanan di masyarakat benar-banar kita laksanakan,” terangnya.
Selama bulan Ramadan, Polres HSU juga meningkatkan patroli demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta warga juga diimbau selalu waspada. Tal