BANJARMASIN – Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi untuk menyampaikan aspirasi terkait pernyataan sikapnya.
Disuarakan,s esuai dengan amanat Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi bahwa peran serta masyarakat sangat di butuhkan untuk ikut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam aksinya,Ketua Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua Kalimantan Selatan Bahauddin meminta kepada Kapolda Kalsel melalui Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel untuk menelisik dan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Banjar terkait viralnya sebuah video di media sosial adanya dugaan pembagian amplop ( dugaan berupa uang) pada saat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (6/4).
Telisik dan memanggil oknum yang masuk dalam ruang sidang DPRD Kabupaten Banjar yang diduga membagikan amplop tersebut.” Kami menduga oknum tersebut bukan anggota DPRD dan bukan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar karena ini sangat mencederai marwah DPRD Kabupaten Banjar,” ujar Bahauddi disela aksinya di Banjarmasin,Kamis (21/4).
Selain itu,meminta Polda Kalsel untuk menelisik semua dokumen pengadaan barang dan jasa di DPRD Kabupaten Banjar diantaranya pengadaan sound system,pembangunan parkir,pembangunan kolam ikan dan pembangunan serta pengadaan lain yang ada di kantor DPRD Kabupaten Banjar.
“Diduga berpotensi merugikan keuangan negara dan kami menduga ada oknum yang bermain sarana dan prasarana di DPRD Kabupaten Banjar,”cetusnya.rds