Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasus Minyak Goreng Rugikan Pedagang dan Masyarakat

by matabanua
20 April 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

D:\Data\April 2022\2104\7\7\FOTO HAL EKONOMI ( 6 dan 7 )\hal 7 - 2 klm (Kanan).jpg

JAKARTA – Asosiasi Peagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung segala bentuk pengusutan yang dilakukan penegak hukumatas kasus kelangkaan minyak goreng.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\perontok.jpg

Produksi Beras Diprediksi Naik 14,09 Persen

2 Juli 2025
Load More

Ketua APPSI, Sudaryono, pun mengapresiasi langkah Kejasaa Agung yang secara resmi telah menetapkan empat orang tersangka di mana salah satunya yakni Direktur Jendel Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

Adapun dari pihak swasta yakni Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corpoate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA serta General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Tgar Sitanggang.

Kejaksaaan Agung menyebut telah terjadi pemufakatan jahat di antara para tersangka dalam penerbitanizin ekspor minyak sawit (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng sehingga menyebabkan kelangkaan di dalam negeri.

Kalau Kejaksaan Agung memang telah yakin serta menetapkan tersangka ini atas dasar bukti yang kuat, saya sangat engapresiasi hal tersebut walaupun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sudaryono dalm pernyataan resminya, Selasa malam.

Sudaryono pun berharap, Kejaksaan Agung dapat mengusuttuntas kasus mafia minyak goreng ini. Pasalnya, masalah minyak goreng telah sangat merugikan pedagang pasar serta masyarkat. Hal itu, menurutnya, cukup ironi.

Apalagi, ketika pemerintah mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dimana seketika pasokan langsung membanjiri ritel modern. APPSI pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang embali. “Tentu kami berharap pengusutan mendalam atas dugaan ini. Kami ingin semua diusut dan diperiksa lebih jauhsehingga hal seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya. rep/mb06

Tags: APPSICPODirektur Jendel Perdagangan Luar NegeriIndrasari Wisnu Wardhanakemendagminyak goreng
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA