Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Hilang dari Medsos Usai Ditahan atas Kasus Binomo

by matabanua
20 April 2022
in Pentas
0
Vanessa Khong

Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei, beberapa waktu lalu diperiksa terkait kasus Binomo. Keduanya dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim.

“VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan. Ditahan di Bareskrim,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom.

Artikel Lainnya

EO 58 Production Sukses Gelar Pesta Pantai Pagatan

EO 58 Production Sukses Gelar Pesta Pantai Pagatan

28 April 2024
Timezone Resmikan Venue NextGen di Duta Mall

Timezone Resmikan Venue NextGen di Duta Mall

10 November 2023
Load More

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei diduga menerima dan menyembunyikan aliran dana dari Indra Kenz dengan menjadikan aset. Vanessa Khong dan ayahnya diduga menerima uang dari Indra Kenz.

Brigjen Whisnu Hermawan sebelumnya menyampaikan penyidik total mendapatkan tujuh orang tersangka dalam kasus Binomo Indra Kenz. Tiga tersangka lainnya adalah Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, serta Vanessa Khong dan ayahnya.

“Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK), dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP (ayah VK) disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP,” jelas Whisnu.

Kini, pihak kepolisian pun menyebut Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sebelumnya, polisi telah menyita berbagai barang kuti dari Rudiyanto Pei, seperti 10 jam tangan mewah dengan nominal Rp 8 miliar.

“Penyidik menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

“Tersangka Vanessa Khong Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar. Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349 juta,” jelas Brigjen Whisnu.

Setelah ditahan Bareskrim, akun Instagram Vanessa Khong pun hilang. Sebelumnya, akun @vanessakhonggg menjadi tempatnya mempromosikan endorse hingga berkoar-koar karena tak terima dijadikan tersangka. Vanessa Khong menegaskan bisa membuktikan dirinya tak bersalah dan tidak seperti yang dituduhkan.dth/ron

Tags: Hilang dari MedsosKasus BinomoVanessa Khong
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA