Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro

by matabanua
20 April 2022
in Pentas
0
Virzha

PENYANYI Muhammad Devirzha diduga oleh pihak Bareskrim Polri terlibat dalam kasus DNA Pro. Hal itu sontak ramai menjadi perbincangan hingga sampai ke telinga sang ibunda.

Virzha sendiri menyebut bahwa ibundanya panik saat mengetahui nama anaknya disangkut pautkan dengan kasus tersebut. Bahkan Virzha pun mengungkapkan rasa panik sang ibunda saat ditemui awak media baru-baru ini.

Artikel Lainnya

EO 58 Production Sukses Gelar Pesta Pantai Pagatan

EO 58 Production Sukses Gelar Pesta Pantai Pagatan

28 April 2024
Timezone Resmikan Venue NextGen di Duta Mall

Timezone Resmikan Venue NextGen di Duta Mall

10 November 2023
Load More

“Kagetnya ya buat ibu saya saja, kan nggak pernah kayak gini-gini,” kata Virzha.

Mengetahui ibundanya kaget, pria 31 tahun itu sontak berusaha menenangkannya. Ia bahkan menyebut bahwa dirinya hanya diminta untuk hadir sebagai saksi atas kasus tersebut.

“Ya saya menjelaskan kepada ibu saya. Saya bilang juga, jangan kaget,” jelasnya.

Sementara itu, Virzha sendiri bisa terseret dengan kasus tersebut lantaran ia diduga menerima uang dari DNA Pro. Ia pun tak memungkiri bahwa dirinya sempat menerima uang tersebut.

Virzha pun menegaskan bahwa dirinya menerima uang bukan tanpa sebab. Pasalnya, ia sempat diminta untuk mengisi acara DNA Pro dan mendapatkan bayaran atas penampilannya kala itu.

“Dapat dari bayaran manggung. Kan pernah ngisi acara awarding mereka,” jelas pelantun Aku Lelakimu ini.

Sementara itu, Virzha sendiri dijadwalkan untuk hadir di Bareskrim Polri pada 22 April 2022 mendatang. Ia pun mengaku akan bersikap kooperatif, bahkan siap mengembalikan uang tersebut jika diminta oleh penyidik.

“Kalau nggak diminta (balikin uang), ya nggak,” tuturnya.okz/ron

Tags: kasus DNA ProMuhammad DevirzhaVirzha
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA