Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

by matabanua
20 April 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
Ketua LSM KAKI Kalsel HA Husaini dan mahasiswa saat berorasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel

BANJARMASIN – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Kalimantan Selatan yang datang bersama perwakilan mahasiswa minta Kejaksaan bersikap tegas terkait kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Agar pengusutan kasus dugaan korupsi gratifikasi peralihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu yang menyeret Mantan Kadis ESDM Tanbu, Raden Dwidjono Putrahadi Sutopo dapat terang benderang.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

Puluhan massa dan mahasiswa ini mendesak pihak Kejaksaan dapat bersikap tegas dengan menghadirkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang merupakan saksi kunci dalam sidang dugaan korupsi IUP di Kabupaten Tanbu tersebut.

“ Sebab saat ini sidang ke-4 sudah berjalan. Namun saksi kunci terkait kasus dugaan suap izin IUP ini, yakni Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tak juga datang dalam persidangan di PN Tipikor Banjarmasin,” teriak Ketua LSM KAKI Kalsel HA Husaini saat berorasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel yang terletak di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Rabu (20/4).

Apalagi, dalam persidangan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, majelis hakim di Pengadilan Tipikor Banjarmasin meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Mardani H Maming dalam persidangan.

Jika Mardani H Maming tak kunjung datang sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, maka sama saja melecehkan marwah dari aparat hukum dan pengadilan. Ia pun juga menepis jika mencuatnya kasus ini adalah pertarungan “dua gajah”.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino memastikan Kejaksaan bersikap independen dalam menyelesaikan persoalan ini. Terkait dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan Mardani H Maming secara langsung sebagai saksi, maka tugas penuntut umum untuk melaksanakannya.

“Apa yang disampaikan LSM KAKI akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Halid salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi ini berharap agar aparat hukum dapat bersikap independen dalam menyelesaikan persoalan kasus suap IUP di Kabupaten Tanbu. “Kami akan terus mengawal kasus ini,” ujarnya.rds

Tags: Hadirkan MardaniHusainikasus dugaan suap izin IUPkasus korupsi Izin Usaha PertambanganKetua LSM KAKI KalselLSM KAKImantan Bupati Tanah BumbuMardani H Maming
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA