Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

MKD Pelajari Laporan Terhadap Masinton

by matabanua
19 April 2022
in Headlines
0
Masinton Pasaribu

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR masih mempelajari dan mengecek laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Masinton dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai “brutus Istana”.

“Laporannya kemarin saya cek sudah masuk, tapi saat ini tim sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan apakah menenuhi syarat formil atau tidak,” kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4), yang dikutip CNNIndonesia.com.

Artikel Lainnya

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

1 Juli 2025
Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

1 Juli 2025
Load More

Habiburokhman mengatakan, jika syarat formil laporan tidak terpenuhi, MKD akan memberikan waktu 14 hari kepada pelapor untuk memperbaiki laporan. Ia menegaskan, MKD tidak akan menindaklanjuti laporan jika tidak memenuhi syarat formil.

“Dalam waktu 14 hari kalau tidak melengkapi jadi tidak ditindaklanjuti. Kalau dilengkapi dalam waktu 14 hari syarat formil maka kami akan mengadakan rapat pleno MKD akan membahas,” ujarnya.

Waketum Partai Gerindra itu pun mengatakan, pihaknya akan melihat kedudukan hukum atau legal standing pelapor Masinton dalam rapat pleno.

Selain itu, MKD akan meninjau dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan ke MKD apakah terjadi dalam kapasitas Masinton sebagai anggota DPR atau tidak, dampak yang ditimbulkan dari dugaan pelanggaran etik tersebut, hingga upaya mediasi yang telah dilakukan.

“Kita tidak bisa memberikan lebih jauh penanganan perkara. Kami kan hakimnya pengadilnya jadi jangan ditanyakan nanti, kalau terbukti bersalah akan apa enggak boleh. Kami enggak boleh menjawab sedalam itu. Kami hanya boleh menjawab informasi yang umum,” tuturnya.

Masinton dilaporkan ke MKD oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB) pada Senin (18/4). Koordinator RIB, Lisman Hasibuan menilai pernyataan Masinton atas Luhut tak beretika.

Adapun Masinton menyatakan Luhut sebagai “brutus Istana” yang hendak menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut dia, Jokowi benar karena telah meluruskan sikap anak buahnya secara kesatria. Dia pun meminta Luhut juga menunjukkan sikap ksatria dengan mengundurkan diri dari pemerintahan

Saat diwawancara, Masinton enggan merespons pihak yang melaporkannya itu. Apalagi, laporan tersebut bukan dilakukan oleh Luhut secara langsung.

“Mohon maaf saya enggak tanggapi laporan sirkus lawak-lawak. Apa legal standing-nya melaporkan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/4).

Masinton mengatakan, dirinya bakal lebih mengapresiasi jika laporan ke MKD dilayangkan secara langsung oleh Luhut, terutama jika dalam laporannya turut menyertakan big data yang sempat disebut-sebut Luhut.web

Tags: anggota Komisi XI DPRbrutus IstanaLuhut Binsar PandjaitanMasinton Pasaribupelanggaran kode etik
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA