BANJARMASIN – Peserta BPJamsostek yang menjadi korban musibah ambruknya bangunan ruko yang digunakan oleh toko ritel modern, Alfamart di Jalan Ahmad Yani KM 14 Gambut, Kabupaten Banjar dijamin pengobatannya sampai sembuh.
BPJamsostek memastikan para karyawan Alfamart yang menjadi korban ambruk bangunan tempat kerjanya pada Senin (18/4) tersebut terdaftar menjadi Peserta BPJAMSOSTEK melalui PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin Bunyamin Najmi bahkan sudah langsung meninjau lokasi kejadian serta mengunjungi korban tersebut di beberapa rumah sakit.
Para korban ada yang dirawat di Rumah Sakit Sultan Agung dan Rumah Sakit Ciputra yang menjadi Rumah Sakit Kerjasama Trauma Centre yang menangani Peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kita berdoa bersama agar semua korban dapat segera dievakuasi dan dalam keadaan selamat,” ucap Bunyamin di sela-sela saat mengunjungi korban di RS Sultan Agung.
Bunyamin menambahkan, bahwa pihaknya langsung mendata dan mencari informasi terkait korban musibah ambruknya bangunan ruko Alfamart yang menjadi peserta BPJamsostek agar segera ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit rekanan trauma centre BPJamsostek.
“Para korban yang menjadi peserta BPJamsostek akan ditanggung pengobatan sampai sembuh, karena termasuk dalam manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja yaitu biaya pengobatan tanpa batas sampai peserta dinyatakan sembuh,” jelas Bunyamin.
Ia mengatakan, bersamaan dengan masih terus berjalannya proses evakuasi, pihaknya juga akan terus mendata korban tambahan yang menjadi peserta BPJamsostek agar para korban dapat segera mendapatkan manfaat dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) baik Program Jaminan Kecelakaan Kerja ataupun Jaminan Kematian.
“Kemungkinan jika memang nantinya ada korban musibah tersebut yang merupakan peserta BPJamsostek berasal perusahaan di luar Alfamart tetapi termasuk dalam kategori kecelakaan kerja, pihaknya juga akan memfasilitasi peserta agar mendapatkan anfaat Program JKK,” ujarnya. ant