TANJUNG – Kementerian Perhubungan bersama anggota Komisi V DPR RI meninjau bandar udara Warukin, di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Dalam kunjungannya, kemenhub menawarkan sejumlah solusi menghidupkan kembali bandar udara Warukin, yang operarasionalnya terhenti sejak pandemi Covid-19.
“Dana APBN tidak bisa diturunkan jika statusnya bukan aset negara, dan subdisi diberikan untuk angkutan perintis,” ujar Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub F Budi Prayitno, Senin (18/4).
Solusinya sendiri berupa kerja sama antara Pertamina, Pelita Air dan Pemkab Tabalong, atau pinjam pakai aset pertamina dengan sharing dana Kemenhub dan APBD Kabupaten Tabalong.
Sebagai informasi, Bandar Udara Warukin merupakan Bandar Udara milik PT Pertamina (Persero) yang dikelola PT Pelita Air Service, telah memiliki Sertifikat Bandara Khusus No. 062/SBU-DBU/III/2018 tanggal 12 Maret 2018, dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 233 Tahun 2019 tanggal 5 November 2019 tentang Penetapan Bandara Khusus Warukin guna melayani kepentingan umum.
Namun pandemi Covid-19 menyebabkan operasional transportasi udara di Bumi Sarabakawa menjadi terhenti.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani berharap, dukungan kementerian perhubungan dan anggota Komisi V DPR RI bisa membuat bandar udara Warukin beroperasi kembali.
“Keberadaan bandara udara Warukin ini sangat mendukung Kabupaten Tabalong sebagai daerah penyangga IKN,” ujarnya. ant/yos