Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penembakan Petugas Dishub, Terancam Vonis Mati

by matabanua
17 April 2022
in Headlines
0
HUKUMAN MATI – Kasatpol PP Makassar berinisial MIA terancam hukuman mati dalam kasus penembakan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Makassar – Empat tersangka kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengungkapkan bahwa keempat tersangka yakni, S, AKM dan S serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, MIA.

Artikel Lainnya

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

15 Juli 2025
Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

15 Juli 2025
Load More

“Mereka kita jerat dengan pasal 340 KHUPidana tentang pembunuhan berencana. Ancamannya seumur hidup atau mati,” kata Budhi, Minggu (17/4), yang dikutip cnnindonesia.

Budhi menerangkan, bahwa keempat tersangka ini memiliki peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga sebagai otak dari perencanaan pembunuhan Najamuddin Sewang.

“AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat daripada Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata adalah revolver,” bebernya.

Budhi menjelaskan bahwa kasus ini murni permasalahan pribadi antara Najamuddin Sewang dengan Iqbal Asnan saat masih bertugas di Dinas Perhubungan Makassar sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar.

“Motifnya itu cinta segitiga. Ini motif pribadi, tidak ada teror di Makassar. Ini hanyalah motif pribadi sehingga terjadi penembakan,” ungkapnya.

Kapolrestabes Makassar menjelaskan, bahwa korban ditembak saat mengendarai sepeda motor dan pelaku penembakan juga mengendarai sepeda motor.

“Penembak ini posisi berkendara roda dua. Ada motif pembayaran untuk penembaknya,” jelasnya.web

Tags: Kasatpol PP Makassarkasus penembakan pegawai Dinas PerhubunganPenembakan Petugas Dishubterancam hukuman matiTerancam Vonis Mati
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA