Senin, Mei 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bebaskan Jajanan Sekolah dari Pangan Berbahaya , BPOM Edukasi Masyarakat

by matabanua
17 April 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\April 2022\1804\2\2\New Folder\BPOM Edukasi Masyarakat.jpg
KEPALA BPOM Banjarmasin Leonard Duma saat sosialisasi PJAS.

BANJARMASIN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin terus mengedukasi masyarakat guna berupaya membebaskan jajanan sekolah, dari kandungan zat berbahaya yang selama ini mengancam kesehatan peserta didik.

“Ini jadi tanggung jawab bersama, mulai kepala sekolah, guru, komite, pengelola kantin, serta pedagang, agar lingkungan sekolah aman dan sehat jajanannya bagi siswa,” kata Kepala BBPOM Banjarmasin Leonard Duma, Minggu (17/4).

Artikel Lainnya

D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\5\hal 5\hal 5\Jembatan CUSA yang dilanjutkan tahun ini untuk memecah arus macet.jpg

Pembangunan Jembatan CUSA Masuki Tahap II

18 Mei 2025
D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\5\hal 5\hal 5\Plt Dispora Kalsel memberikan arahan kepada peserta pelatihan.jpg

Pemuda dan Pramuka Dibekali Ilmu Managemen Kelembagaan

18 Mei 2025
Load More

Edukasi terkait pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS) ini, gencar dilakukan BPOM kepada semua pihak terkait, agar semuanya menyadari pentingnya menyediakan jajanan sehat bagi siswa, sehingga berdampak pada kecerdasan anak.

“Karena makanan yang mengandung bahan berbahaya, dikhawatirkan memicu terganggunya kecerdasan otak, selain sisi kesehatan tubuh si anak yang juga terancam,” katanya.

Duma mengakui, selama ini dalam pengambilan sampel jajanan sekolah untuk diuji, masih ditemukan kandungan bahan berbahaya pewarna Rhodamin B pada gulali dan es krim, juga kandungan boraks pada kerupuk yang kerap dijual di lingkungan sekolah.

Kepada pedagang di sekolah yang terbukti melanggar Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan itu, BPOM memberikan pembinaan agar tidak lagi menjual makanan mengandung pewarna tekstil dan boraks tersebut.

Ia mengingatkan masyarakat termasuk warga sekolah, bisa memilih produk makanan yang tidak mencolok warnanya. Jika pangan yang berkemas, pilihlah yang telah terdaftar perizinan produk industri rumah tangga (P-IRT) dinas kesehatan atau terdaftar di BPOM. ant/yos

Tags: BPOMKepala BPOM BanjarmasinLeonard DumaPJASsosialisasi PJAS.
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA