Rabu, Agustus 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PDAM Terkendala Izin Pemasangan Pipa ke Banjarmasin Barat

by matabanua
13 April 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas saat menggelar Sosialisasi sistem pengolahan air minum dengan menghadirkan narasumber Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian dan Direktur Umum PDAM Bandarmasih Farida

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin masih mengupayakan izin pemasangan pipa berdiameter besarm milik PDAM Bandarmasih yang menggunakan Jalan Negara, sehingga distribusi air ledeng di kawasan Banjarmasin Barat kembali mengalir dengan baik.

Pasalnya hingga kini pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan belum memberikan surat rekomendasi terkait penggalian atau pemboran pemasangan pipa berdiameter 800 mm di sepanjang Jalan A Yani Km 2 sampai Tower di Jalan Sutoyo S di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\27 Agustus 2025\5\hal 5\Kedatangan Wali Kota Yamin disambut antusias siswa siswi SDN Basirih 10.jpg

Memprihatinkan, Walikota Tinjau Akses ke SDN Basirih 10

26 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\27 Agustus 2025\5\hal 5\warga bawa hadiah kursi plastik yang diserahkan Sekcam.jpg

Usai Donor Darah Bawa Pulang Kursi Plastik

26 Agustus 2025
Load More

Hal tersebut dibenarkan, Direktur Umum PDAM Bandarmasih Farida bahwa karena menggunakan Jalan Negara harus melalui izin Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan karena tidak boleh dirusak.

“Tapi terakhir kemarin mereka mengizinkan tapi harus melalui bor jalan dan tidak menggali jalan sepanjang Jalan A Yani Km 2 sampai Tower di Jalan Sutoyo S dengan pipa diameter 800 mm,” ujar Farida usai menjadi narasumber Sosialisasi sistem pengolahan air minum di Banjarmasin yang diikuti oleh Ketua RT dan RW se Kecamatan Banjarmasin Barat yang dilaksanakan Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas ditempat kediamannya di Jalan Meratus Banjarmasin, Selasa (12/4) siang.

Mudah-mudahan dalam tahun 2022 ini bisa dilaksanakan pemasangan pipa dengan anggaran dengan sistem bor bisa mencapai Rp 80 miliar lebih besar dari sebelumnya yang hanya menganggarkan sekitar Rp 44 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengatakan dari pertemuan tadi dapat disimpulkan bahwa Kecamatan Banjarmasin Barat yang menjadi kendala distribusi air dan keluhan itu akan dilakukan oleh PDAM Bandarmasih dengan penggantian pipa dari A Yani Km 2 sampai Jalan Setoyo S yakni tepatnya sampai tower.

Tetapi kendala disebabkan izin untuk menggali Jalan Negara ada pada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Kalsel yang sampai saat ini belum ada rekomendasinya oleh karena itu mereka berharap kepada DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kota Banjarmasin untuk memfasilitasi pertemuan dengan terkait.

Apabila PDAM Bandarmasih melakukan penggalian atau sistem bor maka biaya sangat besar 2 sampai 3 kali lipat dari anggaran yang ada, itu lah yang menjadi kendala paling utama untuk bagaimana mengatasi air minum khususnya masyarakat Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut.

“ Dengan adanya masukan ini kita sudah meminta DPRD Kota Banjarmasin melalui Deddy Sophian dari Fraksi PKB yang kebetulan daerah pemilihan Kecamatan Banjarmasin Barat untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Kalsel dan PDAM Bandarmasih agar ada solusi dalam rangka kegiatan tersebut,sehingga itu terealisasi di tahun 2022 dan mungkin di awal tahun 2023 distribusi air minum di Kecamatan Banjarmasin Barat sudah tidak terkendala lagi,” ujar Suripno Sumas.

Sementara, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian mengatakan PDAM Bandarmasih ada kendala izin yang belum diterbitkan dari Balai Jalan.

Kalau sudah dipasang pipa aliran air di Kecamatan Banjarmasin Barat bisa diatasi dengan baik.”Karena yang kita tahu kalau birokrasinya tidak susah, akan kita dorong melakukan pemasangan pipa tersebut,”ujar Deddy.rds

Tags: ANGGOTA Fraksi PKB DPRD KalselAnggota Fraksi PKB DPRD Kota BanjarmasinDeddy SophianDirektur Umum PDAM Bandarmasihdistribusi air ledengFaridaIzin Pemasangan PipaSosialisasi sistem pengolahan air minumSuripno Sumas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA