Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kemendag Tak Konsisten soal Stok Minyak Goreng

by matabanua
13 April 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

D:\Data\April 2022\1404\7\7\FOTO HAL EKONOMI ( 6 dan 7 )\ilustrasi-minyak-goreng_169.jpg

JAKARTA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai kebijakan yang sudah diatur oleh Pemerintah khususnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mengenai HET Minyak Goreng Curah, belum terimplementasi dengan baik di lapangan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\perontok.jpg

Produksi Beras Diprediksi Naik 14,09 Persen

2 Juli 2025
Load More

“Melihat dari konflik berkepanjangan yang terjadi saat ini yaitu kelangkaan minyak goreng dan stabilitas HET Minyak Goreng Curah, serta lambatnya pendistribusian stok ke pasar tradisional, kami melihat inkonsistensi dari pernyataan kementerian perdagangan mengenai stok ketersediaan,” kata Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta Miftahudin, Rabu.

IKAPPI mencatat fakta bahwa HET Minyak Goreng Curah masih tembus lebih dari Rp 18-20 ribu per liter di berbagai daerah. Bahkan masih terjadi kelangkaan dimana-mana, yang artinya pemerintah belum konsisten dalam pemerataan kebijakan dan tidak fokus dalam penyelesaian persoalan di dalam negeri.

“Kami merasa ini justru menyalahi dari arahan Presiden RI kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian,” ujarnya.

Dia menegaskan, negara Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia, namun ketersediaan pasokan dan harga belum diatasi dengan baik oleh pemerintah. Belum lagi pemerintah harus fokus mengenai harga komoditas pangan lainnya mengingat sekarang adalah bulan suci Ramadhan.

“Melihat dan menanggapi hal tersebut, kami mendukung penuh upaya Kapolri untuk terlibat langsung serta mengusut tuntas kelangkaan dan stabilitas harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan di pasaran,” ungkapnya.

Maka IKAPPI mendukung upaya Kapolri untuk melakukan pengawasan yang ketat dari hulu sampai hilir, baik itu dari produsen, stok minyak sampai ke jalur pendistribusian.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menghukum keras bagi keterlibatan mafia atau pelanggar ketersediaan minyak yang dapat menyengsarakan masyarakat luas.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keterpenuhan kebutuhan minyak goreng curah bersubsidi terus meningkat. Angkanya dari 51,98 persen pada bulan Maret menjadi 77,90 persen pada April.

Demikian pula pada aspek pemerataan distribusi minyak goreng curah juga membaik. “Dari semula 14 provinsi, kini tinggal 7 provinsi, yang masih terlapor zero supply, utamanya provinsi-provinsi di wilayah timur, antara lain Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur,” jelas dia dalam keterangannya.

Dalam hal ini, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menyuplai minyak goreng curah subsidi dalam kemasan jeriken khusus untuk provinsi-provinsi tersebut. lp6/mb06

Tags: Agus GumiwangIKAPPIMenteri Perindustrianminyak goreng
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA