
Pada hari pertama puasa di bulan suci, yakni bulan Ramadhan, tawuran antar remaja terjadi di Kota Padang pada Minggu (3/4/2022).Tawuran antar remaja ini terjadi pada hari pertama di beberapa titik di Kota Padang seperti di kawasan Ganting, Kalawi, Kuranji, dan Padang Selatan. Kompol Andi selaku Kepala Bagian Operasional Polresta Padang mengatakan ada 12 remaja yang telah diamankan oleh kepolisian setempat.Tawuran ini terjadi di sejumlah titik dan kami amankan 12 remaja dari sana,” ujar Bapak Andi, Minggu (3/4). Ia juga menambahkan bahwa remaja-remaja yang terlibat tersebut masih berusia belasan tahun.
Pada aksi cekcok yang terjadi kali ini, para remaja tersebut menggunakan senjata seperti kayu dan besi yang mereka bentuk sedemikian rupa hingga menyerupai parang. Setelah mengamankan sebanyak 12 remaja, petugas Polresta langsung membawa 12 remaja tersebut ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. Andi juga menyebutkan bahwa mereka akan dilakukan pembimbingan dan orang tua dari 12 remaja tersebut akan dipanggil. “Mereka akan kami lakukan pembinaan dan seluruh orang tua mereka kami panggil. Begitu pun Bhabinkamtibmas di daerah masing-masing,” kata pak Andi.
Dia juga melanjutkan, jika ada indikasi tindak pidana pada tawuran antar remaja ini, maka para pelaku akan diproses secara pidana. Andi mengimbau agar masyarakat dan orang tua khususnya untuk memperhatikan keberadaan anak masing-masing. Sebab, dia memperhatikan kebanyakan pelaku tawuran adalah anak-anak dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun. “Sebab itu mari jaga anak masing-masing,” ungkap dia. Polisi mencatat dari tahun ke tahun setiap bulan Ramadan datang potensi tawuran selalu terjadi. Selain tawuran antar remaja, aksi balap liar juga kerap mengganggu ketertiban umum.
Seperti yang kita lihat kematian dan trauma luka yang dialami remaja akibat kebrutalan sesama mereka memang tidak hanya terjadi selama bulan puasa. Catatan polisi dan pemberitaan media massa ataupun sosial menunjukkan, aksi tawuran dan kekerasan jalanan lainnya oleh remaja kembali marak selama pengetatan aturan di pandemi mengendur.
Devie Rahmawati, pengamat sosial dari Universitas Indonesia, melihat, bulan Ramadhan mungkin saja memperluas waktu mereka untuk keluar rumah dengan alasan kegiatan sahur atau ibadah malam lainnya. “Belum lagi adanya perubahan pola pengasuhan karena modernitas, orangtua terlalu membebaskan anak, sehingga mereka dikasih motor, uang, dan ponsel tanpa kontrol. Anak-anak ini ibaratnya dikasih setir, padahal mereka hanya tahu mekanisme gas. Mereka belum tahu mekanisme rem, moral, dan sebagainya,”. Pola pengasuhan yang tanpa kontrol dan minim perhatian itulah yang membuat anak dan remaja akan mencari identitas diri di luar rumah. Hal ini dapat kembali memburuk jika lingkungan juga tidak memberikan fasilitas dan perlindungan kepada mereka.”Anak-anak dan remaja ini rentan menjadi korban dari sistem sosial yang gagal. Pola ini sudah muncul lebih dari 40 tahun yang lalu. Tinggal kita yang perlu membuat inovasi,” ujarnya.
Instansi penegak hukum seperti Polresta Padang pun telah mencoba berinovasi untuk mengantisipasi aksi kekerasan jalanan oleh remaja selama Ramadhan. Salah satunya dengan melaksanakan filterisasi di titik-titik jalan di wilayah rawan tawuran setiap malam. Jalan-jalan itu tidak ditutup. Tapi, apabila ada