Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Memahami Zakat Jelang Idulfitri Bagi Umat Islam

by matabanua
11 April 2022
in Ramadhan
0

IBARAT ujian, hari raya Idulfitri merupakan hal yang paling dinanti umat muslim setelah menunakewajiban berpuasa selama Ramadan. Namun perlu diingat, ada kewajiban lain yang juga perlu ditunaikan jelang hari kemenangan, yaitu membayar zakat.

Kewajiban membayar zakat tertuang dalam rukun Islam keempat, setelah syahadat, salat, dan puasa. Tujuannya, untuk menyempurnakan ibadah sekaligus menyucikan harta.

Artikel Lainnya

Bukber dengan Pangdam VI

Bukber dengan Pangdam VI

13 Maret 2025
Hasnur Mulai Safari Ramadhan

Hasnur Mulai Safari Ramadhan

12 Maret 2025
Load More

Selain itu, pemberian zakat juga menunjukkan rasa kepedulian dan berbagi kebahagiaan sebagai sesama umat muslim.

Direktur Utama Rumah Zakat Nur Efendi mengungkapkan pembayaran zakat jelang Idulfitri dikenal dengan zakat fitrah. Besaran zakat ini setara 3,5 liter atau 2,5 kilogram makanan pokok per orang di daerah tempat tinggal. “Biasanya diberikan sesuai dengan apa yang dimakan, kalau makannya beras, zakatnya beras,” kata Effendi.

Selain beras, pembayaran zakat fitrah boleh dilakukan dengan uang. Asal, besarannya disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Ada beberapa ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah. Pertama, waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhirRamadan menuju Idulfitri.

Kedua, waktu sunah, yaitu pada saat salat subuh dan sebelum salat Idulfitri dilakukan. Ketiga, waktu mubah, yakni pada awal Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.

Keempat, waktu makruh, yaitu setelah salat Idulfitri, tapi sebelum matahari terbenam. Kelima, waktu haram, yakni setelah matahari terbenam di hari Idulfitri.

Artinya, waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah pada saat seorang muslim berangkat salat Idulfitri.

Untuk pembayarannya, zakat bisa dibayarkan untuk diri sendiri dan mewakili tanggungan keluarga. Seorang muslim juga bisa membayarkan zakat untuk orang tuanya.

Selanjutnya, pembayaran zakat dapat dilakukan di masjid dekat rumah atau ke badan amil terpercaya. Jangan lupa membaca niat zakat saat melakukan pembayaran.

Selain zakat fitrah, mereka yang mampu juga wajib membayar zakat maal atau zakat harta.

Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Harta yang dimaksud bisa berupa uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hingga hasil sewa aset.

Besaran zakat maal adalah 2,5 persen dari jumlah harta yang dimiliki selama setahun. Dengan catatan, harta tersebut telah memenuhi batasan apakah zakat tersebut wajib dizakatkan atau tidak (nisab).

Berikut syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal:

1. Kepemilikan penuh

2. Harta halal dan diperoleh secara halal

3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)

4. Mencukupi nishab

5. Bebas dari hutang

6. Mencapai haul

7. Atau dapat ditunaikan saat panen. cnn/mb06

Tags: hari raya Idulfitrimembayar zakatZakat Jelang Idulfitri
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA