Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Meriam Spiritus Dilarang Digunakan

by matabanua
10 April 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\April 2022\1004\2\2\New Folder\Meriam Spirtus Dilarang Digunakan.jpg
KOMBES Pol Sabana Atmojo Martosumito

BANJARMASIN – Warga Banjarmasin mengaku resah dengan suara bising dari letusan meriam spiritus, yang dimainkan para anak-anak di kota setempat. Keresahan ini diakibatkan suara dentuman keras yang ditimbulkan, jika pemantik api dari meriam itu ditekan.

“Suaranya lebih keras dari petasan kembang api. Meriam spiritus sangat mengganggu kekhusyukan warga dalam beribadah,” ujar salah satu warga kepada wartawan, Minggu (10/4).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

Mainan yang terbuat dari kaleng minuman penyegar ini, beredar bebas di Kota Banjarmasin. Bahkan bisa dibuat sendiri atau memesan secara online.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat menerima laporan tersebut mengatakan, akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti laporan masyarakat terkait meriam spiritus. Saya sudah perintahkan semua kapolsek jajaran untuk menindaknya. Ini dinilai sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan, suara meriam berbahan spiritus ini, dibunyikan saat menjelang berbuka puasa atau sehabis sahur. “Jika benar seperti itu, dilakukan penindakan. Masyarakat jangan segan melaporkannya kepada kami,” kata Sabana.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, agar jangan memainkan petasan karena sudah dilarang. “Semua jenis petasan dilarang, apalagi yang bisa membahayakan masyarakat. Apabila ada yang menjual meriam spiritus di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, laporkan saja dan akan ditindak tegas,” pungkasnya. Sam

Tags: KombesMeriam SpiritusPol Sabana Atmojo Martosumito
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA