TERUNGKAP dalam sebuah haditst riwayat Imam Muslim bahwa sesudah seseorang meninggal dunia putus kesempatan baginya untuk beramal melainkan hanya tiga perkara (1) sadaqah jariyah (2) ilmu yang dimanfaatkan atau bermanfaat dan (3) anak yang shaleh yang mendoakannya.
Pesan penting pertama hadist ini adalah bahwa setiap orang pasti akan mengalami kematian, tidak ada yang dapat menolaknya sekalipun seseorang berapa dalam peti terkunci rapat.
Dengan kematian, berakhir sudah kesempatan baginya untuk beramal, ia memasuki alam lain; alam kubur. D kubur kepadanya ditanyakan beberapa hal terkait siapa Tuhannya, Nabinya, kiblatnya, agamanya, dan lain-lain. Hal ini dikenal dengan nama Talqin Mayyit yang dibacakan di dekat kubur sesaat setelah selesai pemakaman selesai. Nabi bersabda Laqqinuu mautaaku.
Lalu apa yang bisa membantunya setelah kematian itu? Pertama sadaqah jariyah suatu perbuatan baik yang dilakukan seseorang ketika ia masih hidup, namun pahalanya terus mengalir untuknya selama sadaqah itu difungsikan orang.
Kita melihat betapa banyak peluang bagi seseorang untuk sadaqah jariyah ini. Di tengah tengah kita, ditemukan tempat-tempat ibadah seperti masjid, langgar atau mushalla yang memerlukan perhatian kita. Untuk keperluan mencetak anak-anak terdidik agama, betapa banyak tempat pendidikan yang butuh kepedulian kita semua.
Kedua, ilmu pengetahuan yang bermanfaat atau dimanfaatkan. Kita berkewajiban menuntut ilmu agama agar dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai hamba Allah dengan baik.
Ketika sudah berilmu selain berkewajiban mengamalkannya, dianjurkan agar ilmu itu diajarkan pada orang lain, sehingga yang lain juga berilmu dan dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai hamba Allah dengan sebaik-baiknya.
Ilmu itu cahaya, dan cahaya itu tidak menunjuki orang-orang yang berbuat maksiat. Mengajarkan ilmu adalah perbuatan sangat mulia dalam pandangan agama. Jadilah kamu orang alim, kata Nabi Muhammad atau orang yang belajar atau orang yang mendengar. (*)