
BANJARMASIN – Setiap bulan Ramadhhan, di Kota Banjarmasin bermunculan pedagang musiman, yang menjual aneka makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Hal tersebut membuat masyarakat Banjarmasin merasa senang, karena tinggal memilih sesuai selera.
Meski begitu, ada sebagian masyarakat yang merasa khawatir terhadap kandungan makanan yang dijual pedagang.
Dirga, pria berusia 32 tahun misalnya, mengaku harus lebih teliti lagi ketika membeli makanan dan minuman yang dijual pedagang untuk dikonsumsi sebagai hidangan berbuka puasa.
“Takutnya ada makanan atau minuman yang memakai bahan yang berbahaya, seperti pengawet dan pewarna buatan,” ucapnya, Kamis (7/4).
Menurutnya, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, dirinya tak ingin sembarangan menyantap makanan, guna terhindar dari risiko penyakit akibat mengonsumsi zat kimia yang mungkin terkandung di dalam makanan atau minuman tersebut.
“Memang tidak langsung muncul, tapi efeknya jangka panjang dan membahayakan kesehatan di masa depan. Misalnya kanker,” ungkap warga Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur itu.
Karena itu, ia berharap perlu adanya pengawasan dari pihak pemerintah untuk menutup ruang gerak bagi para pedagang nakal yang ingin mengambil keuntungan dari momen Ramadhan kali ini.
“Kalau perlu terjunkan tim untuk mengawasi peredaran makanan untuk melindungi konsumen,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Rakhman Norrahim mengaku pihaknya segera merespons kekwatiran warga.
“InshaAllah mulai Sabtu ini akan kami jalankan sidak,” ujarnya. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Balai Besar POM di Banjarmasin untuk menjalankan sidak tersebut.
Rencananya, sidak dilakukan di pasar wadai yang saat ini tersebar di lima kecamatan Kota Banjarmasin. “Dalam sidak itu, kami hanya mendampingi pihak BBPOM,” imbuhnya.
Selain meneliti makanan yang berbahan pengawet, pada sidak nanti pihaknya juga merazia makanan dan minuman yang kedaluarga atau expired. Karena, jika tetap beredar akan merugikan konsumen.
Rakhman menjelaskan, saat ini jajaran Disperdagin Kota Banjarmasin sedang fokus melaksanakan pasar murah Ramadhan yang digelar di 16 titik di lima kecamatan.
“Jumlah SDM kita juga kurang, makanya baru bisa Sabtu dan Minggu kita melakukan sidak ke pasar wadai,” tuntas Rakhman. Dwi