Oleh : Deni Listiyo ,Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, pengaruh pergerakan mahasiswa memiliki kontribusi yang penting dalam setiap momen perubahan. Mahasiswa memiliki peran dalam lingkungan masyarakat sebagai Agent of Change (agen perubahan), dimana mahaisiswa dapat berperan sebagai penggerak keadaan sosial kedalam arah yang lebih baik melalui ketrampilan, ide, dan keilmuan yang dimilikinya, sehingga seolah olah mahasiswa menjadi mesin untuk menggerakan tak hanya dalam sosial politik belaka, namun juga sebagai penggerak dibidang ekonomi, pendidikan dan dibidang lainnya.
Jika bicara mengenai peran mahasiwa dalam perubahan di negeri ini, maka kita akan langsung terpikirkan dengan kejadian tumbangnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, gerakan penumbangan tersebut dimotori oleh para mahasiswa yang sadar akan kepedulian keadaan politik negeri yang tidak stabil seperti memunculkan beberapa kasus pelanggaran HAM. Fenomena KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang tinggi, dan juga keadaan ekonomi Negara Indonesia yang mengalami inflasi yang cukup parah. Pada puncaknya tragedi Trisakti memicu pergerakan mahasiswa yang lebih besar lagi, penuntutan untuk berakhirnya Orde Baru sudah semakin tidak terbendung lagi hingga massa mahaiswa mampu menduduki Gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat untuk mendesak lebih dalam agar Soeharto mundur dari jabatan Presiden
Usaha para mahasiswa yang dibantu dari berbagai elemen masyarakat berhasil mencatatakan sejarah keemasan ujung tonggak perubahan politik Indoensia yang sebelumnya diduduki oleh rezim Orde Baru yang berkuasa kurang lebih selama 32 tahun kepada keadaan politik yang lebih demokratis. Dr. Arief Budiman sampai-sampai mengibaratkan peran mahasiswa pada peristiwa tersebut seperti seorang koboi yang bertugas untuk memberantas penjahat politik yang rakus, melanggar hak asasi masyarakat, menyelewengkan tugas dan mahsiswa datang untuk menolong mereka yang lemah dan tertindas.
Pergerakan mahasiswa pada era masa kini, jika dirasa rasa dan dibandingkan dengan pergerakan mahasiswa pada 20 tahun yang lalu seolah mengalami kemunduran, baik dari segi bergerak, semangat juang, ataupun dampak yang dihasilkan untuk pergerakan kearah yang lebih baik. Pada masa kini terjadi pergeseran cara mahasiswa untuk merespon isu isu sosial yang terjadi di kehidupan masyarakat setelah peristiwa Reformasi. Ada sebuah tanda tanya besar dan sedikit koreksi akan pendirian perjuangan, terlebih pada masa ini dan masa sebelum reformasi memiliki iklim politik yang berbeda antara otoritasme dan iklim kebabasan demokrasi dimasa kini.
Semenjak reformasi telah terlaksana dengan ditandainya demokratisasi pada semua bidang dan kebebasan individu mulai diberlakukan sebagai fokus utama, pergerakan mahasiswa sudah tidak lagi semasif dulu. Persatuan mahasiswa untuk bergerak bersama sudah tidak begitu disorot dan diperhatikan oleh masyarakat, bahkan tidak jarang masyarakat yang tidak setuju atau bahkan tidak merasakan kebersamaan mahasiswa bersama mereka. Namun begitu tetap ada beberapa aksi-aksi yang mampu mempengaruhi secara signifikan untuk kebaikan masyarakat.
Pada masa ini gerakan mahasiswa banyak terjadi karena ada momentum atau bersifat aksidental, mahasiswa cenderung akan kesulitan akan bersatu tanpa adanya isu-isu terkini yang sedang menjadi khalayak perbincangan ramai ditengah public. Sedangkan gerakan yang diprakasai oleh perencanaan jangka panjang menjadi hal yang kurang dapat menjadi kekuatan pergerakan mahasiswa. Mahasiswa lebih mudah bersatu adanya gerakan spontanitas turun ke lapangan saat merespon suatu isu.
Adanya perubahan ini dapat disinyalir karena adanya perubahan pada sistem pendidikan Indonesia yang membatasi ruang diskusi mahasiswa, adanya batasan waktu kuliah, tuntutan kuliah, dan biaya yang mahal membuat mahasiswa lebih berpikir individualistik. Saat ini para mahasiswa lebih memikirkan masa depannya sendiri dibandingkan dengan isu-isu terkini yang dapat mengganggu kemajuan bersama dimasa mendatang, Pakar hukum dari alumni Fakultas Hukum Indonesia, Alghiffari Aqsa berpendapat bahwa jabatan politik di Indonesia kini banyak diisi oleh mahasiswa yang berperan dalam upaya penumbangan Orde Baru 1998 membuat mereka memandang remeh gerakan-gerakan mahasiswa saat ini.
Krisisnya ruang dialogis diantara para mahasiswa berakibat pada tidak adanya rencana jangka panjang secara sistematis pada tujuan pergerakan mahasiswa, seperti yang kita ketahui bahwa ruang diskusi menjadi sarana mahasiswa untuk memberikan ide, gagasan dan menyatukannya untuk dijadikan sebagai arah pergerakan. Adanya BEM SI yang ditujukan untuk dapat mewadahi gagasan dan ruang gerak bagi mahasiswa diseluruh Indonesia nyatanya belum berjalan secara maksimal, hal ini ditandai dengan masih banyak mahasiwa yang tidak merasakan BEM SI sebagai wadah mereka, belum adanya suatu organisasi nasional untuk mewadahi kaum muda mengakibatkan mahasiswa bergerak dengan skalanya masing-masing. Mahasiswa membutuhkan sebuah platform untuk dijadikan sebagai roadmap pergerakan dalam mengawal perubahan sosial, terutama mengawal reformasi politik negeri
Selain faktor internal yang sudah disebutkan sebelumnya terdapat juga faktor eksternal yang berpengaruh akan tumpulnya gerakan mahasiswa dimasa kini, yaitu sistem politik demokrasi membuat siapapun mempunyai hak untuk dapat menjabat dikursi jabatan politik termasuk mahasiswa, membuat mahasiswa dalam melakukan pergerakan apakah akan tahan adanya goodaan iming-iming politik tersebut dan teguh dalam membela kebenaran, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa.
Mahasiswa sejatinya merupakan simbol harapan rakyat ditengah tengah situasi negeri yang tidak stabil. Mahasiswa diharapkan sebagai penyambung lidah masyarakat untuk membelanya, oleh karena itu adanya faktor kemunduran pergerakan harus segara diatasi. Hal yang paling utama agar mahasiswa mampu berperan dengan baik, mahasiswa perlu melakukan refleksi diri yaitu menata dirinya sendiri dan mempererat dialog antar mahasiswa untuk merancang jangka panjang. Sejalan dengan refleksi diri mahasiswa, pihak kampus juga perlu memberikan ruang lebih luas kepada mahasiswa untuk berkontribusi dalam mengawal politik demokrasi di negeri ini.