BANJARMASIN – Angka stunting di Banjarmasin masih terbilang tinggi. Berdasarkan data dinas kesehatan setempat, stunting atau kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan anak di kota ini mencapai 30 persen.
Guna menurunkan angka stunting tersebut, Pemko Banjarmasim sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya yakni menyosialisasikan pemberian ASI ekslusif kepada bayi baru lahir.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Rabu (7/4).
Menurutnya untuk menekan angka Stunting di Banjarmasin, 13 SKPD yang dikoordinir oleh Barenlitbangda telah menyusun banyak program dan juga program sesuai dengan SKPD nya antara lain pada Dinkes kampanye ASI eksklusif.
Selain itu Dinkes juga melakukan pembagian tablet tambah darah di sekolah sekolah, mengundang para kader posyandu untuk diberikan edukasi.
Tak hanya itu, Pemko Banjarmasin juga sudah melakukan rapat bersama atau rembuk stunting dengan sejumlah dinas terkait.
“Dari SKPD yang lain seperti PUPR juga memiliki program untuk perbaikan sarana rumah penduduk sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” tuturnya.
Machli menegaskan upaya pencegahan stunting dengan melakukan kampanye ASI Eksklusif dilakukan dengan dasar pasal 200 Undang Undang 36 tahun 2009.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut ada ketentuam hukum yang mengatur bahwa terhadap setiap orang yang menghalang-halangi pemberian ASI eksklusif yaitu hanya ASI saja yang diberikan kepada bayi baru lahir sampai dengan enam bulan, akan dikenakan sanksi satu tahun penjara kepada orang orang yang menghalangi pemberian ASI eksklusif tersebut.
Termasuk yang mengganti pemberian ASI dengan susu formula tidak sesuai dengan indikasinya tentu ini juga melanggar ketentuan pasal 200 Undang Undang 36 tahun 2009.
“Hal ini juga kita sosialisasi karena salah satu penyebab stunting adalah tidak diberikannya ASI eksklusif kepada bayi baru lahir dan persentasi di Banjarmasin baru mencapai 39 persen ibu yang memberikn ASI ekslusif,” terangnya.
Selain itu, pihak Dinkes Banjarmasin melalui Puskesmas juga terus melakukan sosialisasi kepada para pasangan calon pengantin yang akan melakukan pernikahan untuk diberikan vaksin pranikah.
“Calon pengantin ini menjadi sasaran utama dari awal sebagai upaya pencegahan terhadap stunting,” ungkapnya.
Calon pengantin, khususnya yang perempuan diwajibkan untuk bervaksin DPT atau TT. “Saat mereka datang ke puskesmas, pihaknya akan memberikan penyuluhan tentang stunting,” pungkasnya. Dwi