JAKARTA – Kementerian Perindustrian menilai realisasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bisa mencapai Rp 500 triliun jika para produsen produk dalam negeri masuk dalam ekosistem e-katalog LKPP.
Sebab, selama ini banyak instansi pemerintah yang belum mengetahui jenis program dalam negeri yang ada di sistem LKPP.
“Kata kuncinya strategi kita memasukkan produsen ke e-katalog karena binsi matching ini memang memerlukan produknya,” kata Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian, Reni Yanita di Jakarta.
Reni mengaku, selama ini para buyer dari kementerian/lembaga dan Pemda tidak bisa membedakan produk dalam negeri dan produk yang diimpor di dalam negeri.
“Pemda atau KL tidak tahu kalau produk lain tidak ada. Mereka tidak tahu itu produk dari luar, ini jadi banyak yang tidak tahu dari buyer,” katanya.
Untuk itu, menurut Reni semua pihak harus ikut mendorong agar para produsen maupun pelaku usaha produk dalam negeri masuk LKPP. Apalagi sebagian kementerian/lembaga memiliki pelaku usaha binaan yang bisa didorong masuk dalam ekosistem belanja pemerintah.
Reni mengaku, cara tersebut telah dilakukan Kementerian Perindustrian, namun belum terlalu masif. Sebab, industri maupun pelaku usaha belum mengetahui detail barang atau jasa yang dibutuhkan pada KL dan Pemda.
“Jadi memang kebijakan ini sudah dilakukan tapi belum semasif dari saat ini, karena KL dan Pemda belu seterbuka ini dan sekarang semua pihak mulai membuka belanjanya.
Kepada Pemda, Reni mendorong agar belanja APBD memprioritaskan produk yang dihasilkan dari daerahnya. Sehingga para produsen dalam negeri tidak lagi khawatir memproduksi dalam jumlah besar karena sudah ada pasarnya. “Kalau ada Pemda kembangkan tenun misalnya, Pemdanya belanja sendiri. Kami tidak khawatir produk IKM tersebut apalagi yang berbasis pangan ini pasti akan dibeli,” katanya. lp6/mb06