
BANJARMASIN – Selama gelaran Operasi Antik 2022, Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan narkotika di wilayah hukum setempat. Dalam operasi selama 14 hari tersebut, hampir 1 kg narkotika jenis sabu disita beserta 29 tersangka dari 23 laporan polisi.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Terima kasih kepada masyarakat Banjarmasin yang sudah memberi informasi. Saya jamin akan dirahasiakan identitasnya,” ujarnya usai press release di teras Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (6/4).
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, dalam Ops Antik 2022 ini, pihaknya bisa mencegah peredaran narkoba berdasarkan 23 laporan polisi, yakni Target Operasi (TO) dengan delapan laporan, dan non-TO sebanyak 15 laporan.
Ia mengungkapkan, total barang bukti sabu yang disita dari 29 orang tersangka tersebut seberat 854,55 gram. “Rata-rata semua tersangka yang kita tangkap ini adalah pemain baru. Namun, mereka pengedar satu kuda (bandar kecil),” ucapnya. Sam