
AMUNTAI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan-RB) RI, kembali memberi apresiasi berupa penghargaan, kepada sejumlah instansi pemerintah terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021.
Sebanyak kurang lebih 22.000 instansi pemerintahan yang menjadi evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan birokrasi reformasi, diantaranya 79 lembaga dan kementerian, 34 pemerintah provinsi dan 508 pemerintah kabupaten/kota.
Kalimantan Selatan sendiri 13 pemerintah kabupaten/kota menerima penghargaan SAKIP dan RB tahun 2021 dari pemerintah pusat. Salah satunya Kabupaten Hulu Sungai Utara meraih SAKIP dengan predikat B, sedangkan untuk RB predikat CC.
Plt Bupati HSU Husari Abdi beserta jajaran aat menghadiri penyerahan penghargaan SAKIP, dan RB award 2021 yang diadakan oleh Kemenpan-RB secara virtual.
Sekretaris Kementerian PANRB RI, Rini Widyantini mengatakan, tranformasi dalam reformasi dan birokrasi sangat diperlukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Mewujdukan sistem tata kelola pemerintah yang baik, menurutnya diperlukan komitmen nyata dan perbaikan berkisanambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintah.”Ini terlihat semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menyampaikan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi dan birokrasi kepada Menpan-RB pada tahun 2021,” ucapnya.
Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Permenpan-RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah. Kedua peraturan itu dibuat agar pedoman terkait evaluasi implemntasi SAKIP lebih jelas mudah dipahami semua instansi pemerintah.”Hasil evaluasi reformasi dan birokrasi serta SAKIP 2021 ini secara nasional, menunjukkan tendensi hasil yang positif,” ujarnya.{{suf/mb03}}