HATIM al-Asham seorang tokoh sufi, pernah pura-pura tuli demi menjaga rasa malu seorang wanita. Wanita itu mengeluarkan angin dengan keras di hadapannya.
Menurut tokoh sufi ini yang harus segera diselesaikan adalah (1) Terkait kematian, seseorang meninggal segera diproses janazahnya dimandikan, dikafani, dishalatkan berikut dimakamkan.
Teori ini dipraktekkan orang; sekalipun seseorang meninggal senja hari, keluarganya mencoba berupaya menyelesaikannya dengan segera sekalipun diwaktu malam.
Kesan penulis mayat segera diproses sesuai ketentuan agama, kecuali keadaan mengharuskan menundanya dalam waktu tidak terlalu lama.
(2) Terkait hutang segera harus dibayarkan ketika waktu nya telah tiba. Imam al-Bukhariy dan Imam Muslim menyebutkan hadist dari Abu Hurairah terkait hutang artinya “Penangguhan orang yang berkecukupan adalah zlim, dan jika sesorang diantara kalian dipindahkan utangnya kepada yang lain, maka hendaklah ia bersedia memindahkannya.” Nabi Muhammad mengajarkan umat berdo’a pagi sore untuk terhindar dari hutang.
(3) Terkait dengan perbuatan dosa, agar segera bertaubah, memohon ampunan dari perbuatan dosanya. Bertaubah, beristighfar adalah suatu kewajiban agar dosa diampuni Tuhan.
Ali ‘Imran 133 mengingatkan “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
(4) Menikahkan anak perempuan ketika umurnya sudah sampai. (5) Segera menghormati tamu; melayaninya sesuai kemampuan.Tentang hal ini al-Bukhariy dan Muslim menyebut hadits “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan tamu, barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah menyambung tali persaudaraan, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau berdiam diri. (*)