Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbongkar

by matabanua
5 April 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang dijual ke industri.

“Ada delapan tersangka ditangkap dengan barang bukti 3.075 liter solar disita, beserta mobil dan truk sebagai sarana pelangsiran,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai, Selasa (5/4).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

Delapan pelaku tersebut berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR, yang ditangkap di lokasi berbeda saat melakukan aktivitas pelangsiran BBM, di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan. “Jadi saat penindakan, polda dibantu polres setempat atas informasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, modus operandinya yakni pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong termasuk mobil yang telah dimodifikasi, untuk bisa menampung banyak BBM jenis solar.

Kemudian dijual kembali ke industri dengan harga jauh lebih tinggi, untuk mengeruk keuntungan berlipat ganda dari praktik curang penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto telah memerintahkan terus melakukan sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi BBM bersubsidi, serta menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum,” pungkas Rifai. ant/yos

Tags: BBM BersubsidiIrjen Pol RikwantoKABID Humas Polda KalselKapolda KalselKombes Pol M RifaiSolarSPBU
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA