Pembelajaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pendidikan. Pembelajaran berbasis digital diartikan sebagai pemanfaatan berbagai macam platform yang dapat menyokong keberlangsungan pendidikan di berbagai lembaga pendidikan yang ada. Bila dipandang dari segi pengertian sederhananya pendidikan adalah suatu proses yang dilalui secara sadar oleh seseorang guna terciptanya perubahan bagi dirinya dalam segala aspek seperti kecerdasan, sikap, karakter, keterampilan dan lainnya.
Berdasarkan pemikiran tersebut maka dapat dikatakan bahwa dalam proses jalannya pendidikan itu maka tidak lepas daripada motor atau fasilitator yang berfungsi dalam mewujudkan lancarkan ketercapaian tujuan pendidikan seperti dalam ranah transfer ilmu, transformasi nilai dan pembentukan karakter yang disebutkan di muka.
Era Disrupsi 4.0 menyebabkan berbagai-berbagai aktivitas dalam ranah kehidupan kemasyarakatan telah berangsur berubah menjadi situasi baru tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Apa yang semula sifatnya lebih kepada temu fisik sekarang beralih kepada penggunaan berbagai macam platform online sebagai jalan untuk melakukan sebuah pertemuan atau melakukan aktivitas penting seperti rapat, aktivtas pembelajaran di sekolah dan lainnya yang sejenis.
Kondisi demikian memperlihatkan kepada kita bahwa masa ini tengah berada dalam kondisi yang membutuhkan perhatian serius terlebih dalam dunia pendidikan sebab dalam upaya mentransfer ilmu, transformasi nilai dan pembentukan karakater tidak bisa hanya dengan bertemu maya saja melainkan dibutuhkan proses interaksi langsung antara murid dan peserta didik di dalam kelas. Jadi sebagai upaya dalam menciptakan efek positif yang maksimal dalam pembelajaran berbasis digital tersebut maka penyelenggara pendidikan serta stakeholder lainnya mesti melakukan semacam kontribusi-kontribusi konstruktif agar semua yang menjadi tujuan pendidikan dapat tercapai olehnya.
Progresivitas dalam Proses Pendidikan
Revolusi industri dari masa ke masa (1.0 hingga 4.0) telah merubah keberperanan manusia dalam berbagai tatanan aktivitas kerja hingga sosial menjadi lebih praktis. Pekerjaan yang dahulunya dikerjakan secara manual sekarang menjadi otomatis/praktis sebab digantikan oleh sistem yang telah diatur berdasarkan fungsinya. Sebagai misal disini yaitu proses pendaftaran pekerjaan, institusi, kuliah, sekolah bahkan sampai kepada tingkat ujian masuk menjadi Aparatur Sipil Negara juga menggunakan sistem digital. Kondisi yang seperti demikian itu adalah juga telah berlangsung dalam bidang pendidikan. Telah dilakukan sebuah pembaharuan seperti penggunaan platform pembelajaran online guna menunjang aktivitas pendidikan sebagai upaya penyesuaian tuntutan era disrupsi yang mana dalam hal ini memiliki berbagai sisi positif. Adapun sisi positif yang dimaksud berupa kepraktisan waktu dan tidak perlu memandang keterbatasan spasial (tempat) memacu tingkat kreativitas pendidik. Pemanfaatan platform digitial di sekolah juga telah berlangsung kepada proses pelaksanaan ujian kelulusan (UNBK) dan penggunaan e-raport (lapor elektronik).
Penerapan pembelajaran berbasis digital juga telah membuat praktisi pendidikan tidak stagnan pada kondisi sebagai mana adanya namun mesti berupaya meningkatkan kreativitas dan inovasi demi menunjang keberlangsungan pendidikan yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta didik. Ada banyak macam platform pembelajaran berbasis digital yang dapat digunakan oleh guru seperti google classroom sampai kepada yang umum digunakan diberbagai lembaga pendidikan atau dikenal dengan nama e-learning. Pemilihan platform yang akan digunakan oleh guru tentu dikembalikan kepada guru yang bersangkutan sebagai proses penyesuaian dengan kemampuan yang dimiliki dalam ranah pengoperasian atau tergantung kepada kebijakan lembaga terkait guna terciptanya keseragaman di antara para guru.
Pembelajaran berbasis digital merupakan sebuah pembaharuan dalam bidang pendidikan yang patut dipertahankan dan ditingkatkan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Disamping sebagai jalan dalam menyokong keberlangsungan pendidikan di masa pandemi namun juga sebagai upaya penyesuaian dengan kondisi zaman yang tengah berada dalam era disrupsi 4.0 sehingga dalam hal ini butuh upaya kreativitas daripada pelaksana pendidikan agar tidak termakan oleh zaman dan pembelajaran tidak menjadi hal yang monoton dihadapan peserta didik.
Seperti temuan penelitian yang dilakukan oleh Muyorah dan Fajartia (2017), bahwa pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran berbasis aplikasi Android (digital) dapat meningkatkan motivasi belajar dan keaktifan di kelas. Berdasarkan temuan tersebut maka dapat diambil benang merah bahwa pembelajaran berbasis digital berperan penting dalam ranah aktualisasi peserta didik namun disamping hal demikian perlu pengawasan ketat guna terciptanya pembelajaran yang kondusif.
Tantangan Yang Dihadapi
Pembelajaran berbasis digital merupakan suatu kondisi yang bernilai positif bila dikaji dalam ranah keberperanannya pada era disrupsi saat ini. Pembelajaran dapat menjadi lebih menarik sebab di antara platform pembelajaran digitial yang digunakan menyediakan menu-menu yang dapat diisi oleh pendidik dengan berbagai macam konten seperti video pembelajaran, link sumber belajar, forum diskusi, upload tugas, dan lain sebagainya. Namun di lain kondisi hal itu dapat bernilai negatif bila apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai melalui pembelajaran berbasis digital tersebut. Terhalangnya transfer ilmu pengetahuan sebab tidak semua peserta didik yang mempunyai gadjet untuk mengikuti pembelajaran.
Munculnya sifat apatis peserta didik, cenderung suka kepada hal-hal yang intsan “asal cepat yang penting ada” dan lain sebagainya. Terhambatnya transformasi nilai dari guru kepada peserta didik sebab terbatas ruang dalam interaksi secara tatap fisik. Di lain kondisi kurangnya kompetensi pendidik dalam ranah Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sesuai data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikutip dari merdeka.com bahwa sekitar 60 persen guru di Tanah Air belum menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Oleh sebab demikian itu maka perlu suatu tindakan yang nyata sebagai upaya penciptaan SDM unggul bagi tenaga pendidik sekaligus peserta didik dan pihak lainnya yang mendukung jalannya proses pendidikan.
Bagaimana Sikap Kita
Organisasi dunia yang bergerak dalam bidang pendidikan atau yang lebih dikenal dengan sebutan UNESCO merilis enam standar kompetensi TIK guru. Keenam kompetensi TIK guru ini mencakup aspek 1) pemahaman TIK dalam pendidikan, 2) Kurikulum dan Penilaian, 3) Pedagogi, 4) Teknologi Informasi dan Komunikasi, 5) Organisasi dan Administrasi, dan 6) Pembelajaran Guru Profesional. Pada era disrupsi yang terjadi saat ini kompetensi pendidik sebagai fasilitator dalam proses keberlangsungan pendidikan terutama dengan memanfaatkan media digital sudah semestinya terus ditingkatkan sesuai enam standar yang dikeluarkan oleh UNESCO tersebut. Kendatipun tidak tercapai keenam kompetensi yang ada paling tidak setiap guru-guru kita mesti mempunyai dua di antara enam kompetensi yang telah terstandarisasi. Era sekarang tingkat kreativitas seorang pendidik memang diuji sebagai upaya penyesuaian dengan zaman 4.0. Guru dituntut mampu mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran berbasis digital tanpa menghilangkan esensi dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.
Terlepas dari berbagai macam tuntutan tersebut maka kondisi kebelumsiapan beberapa pendidik yang gagap teknologi mesti diatasi secara kontinuitas agar tidak terjadi ketertinggalan dan proses pendidikan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien. Salah satu wujud yang telah dilakukan pemerintah yaitu meluncurkan suatu program Pembelajaran berbasis TIK atau (PembaTIK). Dalam Menyokong lancarnya program tersebut Kemendikbud juga telah memberikan bimbingan teknologi kepada para guru pada tahun 2021 silam. Wacana PTM 100% (Pembelajaran Tatap Muka) telah di kemukakan oleh beberapa daerah di Indonesia. Semoga hal tersebut dapat terealisasikan, sebab meskipun pembelajaran berbasis digital memiliki efek positif yang beragam namun tidak dapat menggantikan seutuhnya apa yang disebut dengan proses pembelajaran langsung di kelas.
Penulis adalah Rahfit Syahputra alumni jurusan Sejarah UNP dan Kader Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat UNP, berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Saat sekarang ini aktif menulis dan melakukan berbagai kegiatan positif lainnya.