
BANJARMASIN – Puluhan Guru TK Puspa Nur Asyiah dan Madrasyah Al Furqan, dibekali pengetahuan terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan untuk disampaikan kepada anak didiknya.
Hal tersebut karena masih banyak guru-guru TK Puspa Nur Asyiah dan Madrasyah Al Furqan yang belum memahami tata cara pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), E-KTP dan AKTA.
Seperti disampaikan Kepala Madrasyah Al Furqan Rizal Fahlipi, hampir setiap tahun sering ditemukan ada kesalahan penulisan nama, yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga. Dan, yang menjadi masalah orangnya dari luar daerah.
“Mudah-mudahan penyelesaian pembuatan Kartu Keluarga danlainnya bisa diselesaikan di Disdukcapil di sini,” ujar Rizal disela mengikuti Sosialisasi Perda Provinsi kalsel nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias di gedung Sekretariat Pimpinan Wilayah Aisyiah Kalsel di Jalan Perdagangan Banjarmasin, Minggu (3/4).
Dengan adanya Perda Provinsi Kalsel nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat.” Kami sangat terbantu dengan adanya penyejelasan narasumber tadi sudah memahami syarat yang harus dilakukan dalam pembuatan E-KTP, KIA dan Akta,” jelasnya.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias mengatakan sosialisasi Perda Provinsi Kalsel nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan sasaran peserta Guru-guru TK Puspa Nur Asyiah dan Guru-guru Al Furqan.
Alasannya karena pentingnya administrasi kependudukan ini bagi guru-guru untuk mengetahui persyaratan-persyaratan kalau ada anak-anak didiknya yang tidak punya Akta atau Kartu Identitas Anak (KIA) bisa diurus secara kolektif dan Kartu Keluarga
“Kemudian anak baru menginjak usia 17 tahun kita himbau anak didiknya untuk melakukan perekaman E-KTP,” ujarnya.
Tadi disebutkan tata cara pembuatan E-KTP dan KIA disampaikan oleh narasumber, tadi ada juga dipertanyakan terkait kesalahan AKTA bagaimana memperbaikinya, kemudian pindah datang, Kartu Keluarga yang hilang dan lainnya.
“Harapan kami sebagai anggora dewan karena dokumen kependudukan sangat penting dalam berurusan kalau hilang atau belum membuat agar secepatnya mengurus Dinas kependudukan dan catatan sipil di wilayah masing-masing,” jelasnya. Rds