Minggu, Juni 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Curi HP dan Voucher, S Diringkus Petugas

by matabanua
4 April 2022
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Seorang pria berinisial S (50), warga Kelurahan Kelayan Kota Banjarmasin, harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi rutan Polres Tabalong.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai sopir ini diringkus petugas karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, di sebuah toko Handphone di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Artikel Lainnya

Bupati Serahkan Uang Bantuan Pendamping Penunggu Pasien

Bupati Serahkan Uang Bantuan Pendamping Penunggu Pasien

19 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT JUMAT TANGGAL 20 JUNI 2025\1 (MASTER).jpg

Ombudsman Buka Posko Pengaduan SPMB dan PPDBM

19 Juni 2025
Load More

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humasnya Iptu Mujiono mengatakan, S diringkus di sebuah Guest House di Kota Tanjung pada Kamis (31/3) dini hari.

“Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini diduga telah melakukan pencurian dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp 16.600.000,” ujarnya, Senin (4/4).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (11/3), saat korban membuka tokonya dan mendapati hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu, voucher pulsa senilai Rp 3 juta, dan sembilan Handphone berbagai merk hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Berdasarkan laporan, anggota Satreskrim Polres Tabalong melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di sebuah Guest House di Kota Tanjung.

Kepada petugas, S mengaku masuk ke dalam toko saat ditinggal pemiliknya shalat Jumat. “Saat ini S dan barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong, agar lebih meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya aksi kejahatan. Warga diminta selalu memastikan keamanan rumah dan toko, serta tempat usaha agar selalu dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik. Tal

Tags: AKBP Riza MuttaqinCuri HPIptu MujionoKAPOLRES TabalongKasi Humas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA