
BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengingatkan, Polda Kalsel jangan sampai kendor mengawasi tambang ilegal di banua ini.
Selain itu, ujarnya, polda juga perlu mengawasi lubang-lubang eks tambang di Provinsi Kalsel yang tidak direklamasi. Sesuai data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) tahun 2020, terdapat 814 titik.
“Kalau ini dibiarkan akan berimbas terhadap komitmen perusahaan yang rendah dalam melaksanakan reklamasi, walaupun mereka sudah memberikan jaminan yang disetorkan. Saya minta Polda Kalsel untuk mengawasi tambang ilegal,” ujar Pangeran Khairul Saleh saat ditemui di tempat kediamannya di Jalan Banjar Indah Banjarmasin, Sabtu (2/4).
Kalau tidak direklamasi lubang galian ini berimbas kepada kerusakan ekologis, dan ini jadi model buruk investasi di Kalsel yang menjadikan isu lingkungan.
“Saya mengapresiasi Polda Kalsel yang telah banyak menangkap penambang ilegal,” jelasnya.
Maka dari itu, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalsel, salah satunya terkait persoalan tambang ilegal dan juga optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami sangat perhatian serius terkait PNBP,” tambahnya.
Berdasarkan pemaparan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, PNBP trendnya naik dari 2019-2022, walaupun dalam kondisi Covid-19. “Saya memberikan apresiasi terhadap PNBP domain Polda tersebut,” tegas politisi PAN ini. rds