
BANJARMASIN – Memasuki hari pertama shalat tarawih awal Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi masyarakat memadati masjid-masjid dan mushola yang tersebar di kota Banjarmasin.
Seperti misalnya Masjid Raya Sabilal Muhtadin maupun Masjid Jami yang berlokasi di Jalan Sungai Jingah melaksanakan ibadah shalat tarawih perdana bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah pada Sabtu malam.
“Masjid Raya Sabilal Muhtadin yang menjadi ikon, masjid kebanggaan di Banjarmasin ini mengikuti ketentuan jadual Ramadhan sesuai dengan keputusan Pemerintah, seperti yang diumumkan Menteri Agama RI.
Jamaah mulai mendatangi masjid usai shalat magrib. Jamaah terus berdatangan meski dalam kondisi arus lalu lintas di kota Banjarmasin yang selalu macet.
Banyak masyarakat yang tidak tertampung di bagian dalam ruang induk dan harus shalat di luar ruang induk.
Sebagian warga tampak terlihat menggunakan masker mengingat masih dalam kondisi penyebaran COVID-19. Pemerintah melonggarkan dan membolehkan jamaah untuk shalat tarawih berjamaah. Pelaksanaan shalat jamaah sudah kembali normal, shaf dirapatkan, daya tampung maksimal, tetapi tetap dengan imbauan memakai masker.
Hal yang sama juga terlihat di Masjid Jami Sungai Jingah. Masyarakat sekitar berbondong-bondong pergi ke masjid tertua kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan ini.
Meski menerapkan shalat sebanyak 23 ra’kaat, namun antusis masyarakat untuk melaksanakan tarawih sangat tinggi.
Hal yang sama juga dipantau di beberapa masjid lainnya dan mushola yang ada di kota ini. Masyarakat komplek sekitar perumahan terbanyak menjadi jamaah mushola untuk melaksanakan shalat sunat yang adanya di bulan Ramadhan ini.
Berdasar pantauan redaksi, sehari sebelumnya juga sudah terlihat ada beberapa masjid di Banjarmasin yang menggelar shalat tarawih. Meski pemerintah mengumumkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu malam atau Ahad, namun beberapa masjid tetap melaksanakan shalat tarawih pada Jumat malamnya.
Seperti pada Masjid Hasanudin Madjedi yang berlokasi di Jalan Hasan Basry. Masjid megah ini di Jumat malam lalu itu dipadati jamaah yang melaksanakan shalat tarawih.
Pengurus masjid juga sudah tak menerapkan pembatasan jarak. Saf diatur rapat namun jamaah tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti tak melepas masker saat beribadah.fad/mb06