Senin, Mei 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Inflasi di Muara Ramadhan

by matabanua
3 April 2022
in Opini
0
D:\Data\April 2022\0304\8\8\tita rossy.jpg
Oleh: Tita Rosy, S.ST, MP Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Selatan

Memasuki tahun 2022, kondisi pandemi covid-19 memang belum dinyatakan berakhir namun kurva tambahan kasus hariannya sangat melandai bahkan slope nya negatif memasuki bulan Maret 2022. Bulan Maret merupakan bulan yang menjadi penutup kuartal I 2022 sekaligus menjadi ambang bulan Ramadhan. Sebagaimana euforia tahun-tahun sebelumnya bahkan ketika sebelum pandemi terjadi, menjelang Ramadhan sejumlah kebutuhan pokok masyarakat merangkak naik karena tingginya permintaan. Sedikit merujuk pada hukum permintaan dan penawaran, ketika permintaan meningkat sedangkan supply diasumsikan tetap maka kurva harga komoditas akan bergerak ke atas. Pemandangan ini terus berulang ketika perjalanan waktu membawa ke muara Ramadhan.

Kenaikan maupun penurunan sejumlah harga-harga barang kebutuhan konsumsi masyarakat direkam dalam suatu indikator ekonomi makro yaitu inflasi. Badan Pusat Statistik telah merilis angka inflasi pada bulan Maret sebesar 0,66 persen secara month to month (bulan Maret terhadap bulan Februari 2022). Inflasi ini merupakan inflasi month to month tertinggi sejak Mei 2019.

Artikel Lainnya

D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\8\8\master opini.jpg

Ketika Emoji Menjadi kekerasan

18 Mei 2025
D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\8\8\kharismanaumia Wulandari.jpg

Peran Kampus dalam Gerakan Merawat Bumi

18 Mei 2025
Load More

Kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau memberikan andil terbesar pada inflasi Maret 2022, yaitu sebesar 0,38 persen, dengan inflasi sebesar 1,47 persen. Hal ini dipicu adanya kenaikan harga pada komoditas cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam ras yang memiliki andil masing-masing sebesar 0,1 persen; 0,04 persen; dan 0,04 persen.

Kenaikan harga cabai merah dipengaruhi terbatasnya supply komoditas akibat pergeseran musim. Sementara kenaikan harga minyak goreng terjadi karena pemerintah mencabut peraturan terkait harga eceran tertinggi (HET), sedangkan kenaikan harga telur ayam ras disebabkan biaya pakan ternak yang meningkat.

Dinamika ekonomi masyarakat Indonesia yang masih didominasi oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga (54,42% PDB nasional disumbang oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga) menjadikan inflai sebagai faktor pengungkit atau sebaliknya dapat menjadi penghambat daya beli masyarakat. Sangat penting bagi pemerintah untuk menjaga kestabilan harga komoditas konsumsi rumah tangga karena separuh perekonomian digerakkan oleh komponen konsumsi rumah tangga. Selain itu, menjaga daya beli artinya juga menahan agar masyarakat yang level pengeluaran konsumsi berada sedikit di atas garis kemiskinan tidak menjadi jatuh ke bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan hingga saat ini masih mengakomodir inflasi pada metodologi penghitungannya.

Kenaikan atau penurunan harga adalah dinamisasi yang kerap mewarnai perekonomian suatu wilayah. Di satu sisi, kenaikan harga tidak disukai oleh konsumen namun di saat yang sama hal ini menjadi stimulus untuk produsen agar tetap dapat berproduksi. Produsen yang terus berproduksi merupakan cerminan perekonomian sedang dalam kondisi bagus. Apabila price effect lebih besar daripada income effect, berpotensi menempatkan masyarakat ke bawah garis kemiskinan. Diharapkan kenaikan harga yang terjadi di masyarakat relatif stabil atau tidak bergejolak agar produsen tetap memperoleh margin usaha yang wajar sekaligus konsumen dapat terjaga daya belinya.

Melandainya kasus covid-19 menjadi modal besar untuk pemulihan ekonomi. Ekonomi nnasional telah berbalik arah menuju pertumbuhan yang positif sebesar 3,69 persen di tahun 2021 setelah sempat menurun atau kontraksi di tahun 2020 sebesar minus 2,07 persen. Pertumbuhan ekonomi senilai 3,69 persen memang masih belum menyamai pertumbuhan ketika pandemi belum menyambangi negeri ini. Pada tahun-tahun sebelum pandemi, Indonesia secara rata-rata membukukan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Namun capaian ini sangat perlu diapresiasi mengingat pada tahun 2021 Indonesia juga menghadapi gelombang kedua badai covid-19 yang diwarnai kehadiran varian vitus baru yaitu varian delta.

Untuk menjaga keseimbangan ini agar tetap hadir di tengah masyarakat, pemerintah perlu menerapkan regulasi yang mampu mengayomi produsen sekaligus konsumen. Fungsi pengamanan stok logistik juga perlu diperkuat agar tidak hanya operasi pasar yang muncul di lokasi tertentu saja yang menjadi pemandangan ketika terjadi gejolak harga komoditas konsumsi. Selanjutnya keseimbangan di tingkat produsen maupun konsumen ini juga diharapkan mampu membawa perekonomian nasional tetap berada di jalur pertumbuhan yang positif. Alarm inflasi telah berbunyi di muara Ramadhan, namun diharapkan daya beli masyarakat masih dapat ditahan oleh sejumlah kebijakan pemerintah yang berimbang antara melindungi konsumen dan sekaligus produsen.

Tags: covid 19ramadhanStatistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan SelatanTita Rosy
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA