BANJARMASIN – Belum habis masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Kota Banjarmasin, kembali memperpanjangnya hingga 5 April 2021.
Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin menetapkan perpanjangan PPKM skala mikro pada 13 Maret hingga 31 Maret ini, setelah Plh. Wali Kota Banjarmasin H Mukhyar mengikuti rapat koordinasi pemberlakuan PPKM skala mikro tersebut dengan Pejabat Gubernur Kalsel, disepakati PPKM diperpanjang lagi hingga 5 April.
“Sebelum habis masa penerapan PPKM skala mikro ini kita tetapkan perpanjang lagi dari hari ini (23/3) hingga 5 April,” ujar Plh Wali Kota Banjarmasin H Mukhyar di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, keputusan memperpanjang lagi pelaksanaan PPKM skala mikro ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru nomor 6. Di mana Provinsi Kalimantan Seltan menjadi salah satu daerah prioritas yang dimonitoring perkembangan kasus COVID-19.
Dengan PPKM skala mikro, pihaknya terus menghimbau Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat diperketat.
“Jadi kami imbau, prokesnya lebih diperketat dan kerja di rumah (WFH) juga diterapkan,” katanya.
Dia juga meminta PPKM skala mikro ini benar-benar efektif diterapkan hingga tingkat RT/RW dengan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh Satgas Covid-19 hingga kelurahan.
“Kita harap kasus Covid-19 di Banjarmasin terus bisa ditekan,” ujarnya.
Sebagaimana data penularan Covid-19 yang dirilis Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan, pada 23 Maret ini, kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah sebanyak 6.676 kasus, di mana sebanyak 5.804 sembuh dan sebanyak 191 orang meninggal dunia. ant/yos