Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Targetkan Tiga Raperda Rampung Akhir Tahun

by matabanua
15 September 2020
in Advertorial, Ekonomi & Bisnis
0

BANJARMASIN – DPRD Ban­jar­masin telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Pera­turan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Banjarmasin yakni Revisi  Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda tentang Perubahan  Badan Hukum PDAM Bandarmasih, dan ketiga  Raperda tentang Parawisata Halal.

Ketua Bapemperda DPRD Ban­jarmasin Arufah Arif menar­getkan finalisasi ketiga Raperda itu dapat diselesaikan dalam tempo waktu  tiga bulan. Ketiga Raperda usulan Pemkot Banjarmasin itu lanjut politisi Partai Perstauan Pembangunan (PPP) Baarmasin itu, sangatlah penting sebagai payung hukum terkait terkait kebijakan perubahan badan hukum PDAM, RTRW, dan Wisata Halal, karena dinilai  sangat mendesak dan diharapkan disahkan paling lambat akhir tahun 2020 ini.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Kumpulkan Komunitas Pecinta Honda

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Beras SPHP Mulai Digelontorkan

1 Juli 2025
Load More

Dikatakan Arufah, untuk Pan­sus Perubahan Badan Hukum PDAM diketuai HM Faisal Hari­yadi, Pansus RTRW diketuai Arupah Arief dan Pansus Para­wisata Halal di ketuai Hilyah Aulia. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, diharpkan Pansus ketiga Raperda bekerja secara maksimal.

“Saat ini Pansus sudah berjalan dan ditargetkan akhir tahun sudah disyahkan Peraturan Daerah (Perda) hasil revisi menggantikan aturan terdahulu sebagai payung hukum yang bisa digunakan Pemkot Banjarmasin,” harapnya.

Wakil Ketua Pansus Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih Bambang Yanto Permono menj­e­laskan, Rencana perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusaaan Perseroan Daerah (Per­seroda) masih dalam tahap peng­godokan Pansus DPRD Banjarmasin.

Hal itu kata Politisi Partai Demokrat Banjarmasin ini, karena berhubungan dengan fungsi DPRD Banjarmasin sebagai Lembaga Pengawasan yang bisa saja hilang jika PDAM Bandarmasih berubah status menjadi Perseroda.

“Ketika statusnya berubah menjadi Perseroda, fungsi dewan sebagai pengawasan tidak ada lagi. Hal itu yang masih kami perjuangkan untuk kepentingan masyarakat. Dalam membuat sebuah kebijakan idelnya tidak merugikan masyarakat. Oleh karena itu sangat penting pengawasan legsilatif dalam setiap kebijakan pemerintah,” terang Bambang Yanto.

Perubahan status badan hukum PDAM Bandarmasih lanjut Bambang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun rencana peralihan status PDAM menjadi Perumda terganjal dengan restu pemerintah provinsi, karena tidak ingin melepas sahamnya, bahkan dicicil sekalipun oleh pmerintah kota.

“Tiga tahun sejak 2016 tidak ada lagi penyertaan modal dari Pemprov dan Pemkot. Salah satu jalan keluar adalah mengubah status badan hukum PDAM Bandarmasih menjadi Per­seroda,” bebernya.

Yang tidak kalah menarik adalah penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wisata Halal. Raperda ini menruut Ketua Pansus Raperda Wisata Halal Hilyah Aulia, merupakan satu upaya memaksimalkan sektor wisata. Pemkot Banjarmasin saat ini lanjutnya, menyusun sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wisata Halal atau Halal Tourisme seperti beberapa daerah di Indonesia.

“Beberapa daerah seperti Lom­bok, Jambi dan lainnya menjadi perhatian kami, bagaimana agar juga bisa diterapkan di Banjarmasin. Outputnya cukup besar mendongkrak pereko­nomian daerah,” ucap Hilyah Aulia.

Wisata halal yang dimaksud, lanjut Hilyah, untuk memperkuat dan mempertegas semua elemen pen­dukung seperti Perhotelan, Res­toran, dan lainnya, agar memerikan kepas­tian dan sarana pendukung bagi ber­kembangnya pariwisata di Banjarmasin.

“Hotel, rumah makan, dan sarana pendukung lainnya, wajib menye­diakan sarana beribadah bagi wisa­tawan. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan kunjungan wisata, salah satunya sungai, yang jadi andalan Banjarmasin,” harap politisi PKB itu.

Wisata halal ujar Hilyah, bukan berarti hanya memperhatikan sarana dan fasilitas tertentu saja, namun lebih memperkuat dan memberi kenya­manan bagi masyarakat atau wisa­tawan, khususnya menjaga kepastian bagi wisatawan dalam hal kehalalan. Terutamanya tempat-tempat kuliner yang dikunjungi wisatawan.

“Wisatawan akan lebih yakin dan merasa aman jika memang potensi yang kita tawarkan aman, nyaman, dan halal tentunya. Hal ini akan mendongkrak kunjungan wisatawan ke Banjarmasin yang sudah dikenal secara nasional hingga mancanegara,” tutupnya. (adv/edo)

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA