EMAS merupakan satu bentuk investasi yang bisa dibilang sangat menguntungkan. Selain dari nilai pasarnya yang cenderung meningkat/naik dari tahun ke tahun, jika dijual kembali saat ada keperluan dana mendesak juga cepat dan mudah.
Emas yang lazim digunakan untuk berinvestasi biasanya dalam bentuk batangan, koin dan perhiasan. Kendala yang sering dihadapi dalam berinvestasi emas adalah terbatasnya dana yang dimiliki untuk membeli emas tersebut.
Besaran penghasilan merupakan faktor yang menjadi pertimbangan untuk membeli atau berinvestasi emas. Dari sekian persen penghasilan yang kita sisihkan untuk ditabung, dalam beberapa tahun ke depan akan terdampak inflasi. Bisakah kita alihkan dana yang kita sisihkan tersebut untuk memiliki emas? Bisa. Salah satu caranya adalah dengan melalui pembiayaan.
Akad Jual Beli Angsuran Hingga 5 Tahun Dimana tempat yang tepat jika Anda ingin mendapatkan pembiayaan untuk berinvestasi emas? Tentu di Bank Kalsel Syariah. Karena Bank Kalsel Syariah memiliki satu produk pembiayaan yang dapat mengakomodir pembelian/ pemilikan emas yaitu Pembiayaan Kepemilikan Emas (PKE) iB ArRahman. Pembiayaan ini menggunakan akad murabahah (jual beli).
Jadi nasabah yang ingin membeli emas dipersilakan untuk memilih emas yang ingin dibeli, baik dalam bentuk batangan, koin maupun perhiasan. Kemudian Bank Kalsel Syariah membeli terlebih dahulu emas yang dinginkan nasabah tersebut dari penjual/toko emas.
Setelah dibeli, emas tersebut menjadi milik Bank Kalsel Syariah, kemudian dijual kepada nasabah dengan memperhitungkan harga beli ditambahkan dengan margin keuntungan bagi Bank yang dapat diangsur mulai dari satu hingga lima tahun, disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
Keunggulan dari Pembiayaan Kepemilikan Emas (PKE) iB ArRahman adalah angsuran ringan dan tetap selama jangka waktu pembiayaan, margin bersaing, uang muka dan biaya administrasi terjangkau dan persyaratan mudah serta proses cepat.
Selain produk Pembiayan Kepemilikan Emas (PKE) iB ArRahman, Bank Kalsel Syariah juga memiliki produk Qardh Beragunan Emas iB Ar-Rahman (Gadai Emas) yang diperuntukkan bagi nasabah yang memerlukan pinjaman uang dengan jaminan emas. Jadi, kita tidak perlu untuk menjual emas yang kita miliki, cukup gadaikan saja di Bank Kalsel Syariah. (*)