
Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Senin, langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi perbankan sekaligus panduan bagi masyarakat yang berencana mengajukan pinjaman modal usaha maupun hunian.
Dalam pengumuman tersebut, Bank Kalsel menawarkan angka yang sangat menarik bagi sektor properti. Suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) dipatok menjadi yang terendah di angka 7.40%. Angka ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan sektor real estat di wilayah Kalimantan Selatan.
Bagi para pelaku usaha, Bank Kalsel juga merinci bunga untuk segmen UMKM. Untuk Kredit Mikro, bunga dasar berada di angka 15.64%, sementara segmen Menengah di angka 13.34%. Di sisi lain, bagi perusahaan skala besar, Kredit Korporasi menawarkan bunga single digit yang kompetitif, yakni 9.91%.
SBDK ini merupakan dasar dalam memberikan pelayanan kredit yang akuntabel. Bank Kalsel mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari harga pokok dana, biaya operasional, hingga kondisi ekonomi terkini.
“Bank Kalsel telah menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terbaru sebagai bentuk transparansi informasi kepada nasabah, ” tulis pihak manajemen dalam keterangan resminya.
Pihak bank juga mengingatkan bahwa bunga yang dikenakan kepada nasabah nantinya (lending rate) mungkin akan berbeda, karena akan ditambah dengan premi risiko sesuai dengan profil masing-masing peminjam.
“SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian BUK terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur,” jelas manajemen Bank Kalsel.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor cabang Bank Kalsel terdekat atau mengakses situs resmi di www.bankkalsel.co.id. rds

