
Dalam beberapa hari terakhir, linimasa media sosial Indonesia dipenuhi dengan perdebatan sengit setelah sebuah unggahan pribadi memicu kemarahan luas di kalangan warganet. Pernyataan yang awalnya bersifat personal—mengenai pilihan kewarganegaraan dalam konteks keluarga—dengan cepat dipotong, dibagikan ulang, dikomentari, dan dibingkai sebagai isu moral publik.
Dalam beberapa jam, kolom komentar berubah menjadi arena penghakiman kolektif. Identitas individu dipertanyakan, loyalitasnya dinilai, dan reputasinya dipertaruhkan di hadapan jutaan perspektif“digital.
Fenomena ini tidak muncul secara sporadis tapi mengikuti pola yang semakin sering kita saksikan.
Sebuah unggahan memicu kejengkelan moral lalu membentuk kesolidaritasan kelompok dan terus berkembang menjadi tekanan publik yang masif.
Resiprokal ini dengan nyata telah menunjukkan bagaimana media sosial telah bertransformasi dari sekadar platform berbagi dan berkisah menjadi sebuah “mahkamah publik —sebuah ruang dimana norma-norma sosial ditegakkan bukan melalui mekanisme formal, melainkan melalui gelombang sentimen dan komentar publik.
Dalam tatanan sosial tradisional, rasa malu (shame) berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang secara inheren bersifat lokal dan terbatas cakupannya.
Namun, dalam ekosistem digital, rasa malu memiliki potensi untuk menjadi viral, terdokumentasi secara permanen, dan hampir mustahil untuk dihilangkan. Algoritma mempercepat penyebaran kemarahan; fitur tangkapan layar memastikan“keberlangsungan jejak digital; dan logika keterlibatan (engagement) memberikan insentif pada konten yang membangkitkan emosi kuat.
Hasilnya bukanlah sekadar kritik, melainkan sebuah“eskalasi emosional kolektif. Dan public shaming digital mulai membentuk dirinya: bukan sekadar ekspresi ketidaksetujuan,“namun berevolusi menjadi sebuah mobilisasi moral publik yang menargetkan identitas personal.
Individu tidak lagi dikritik berdasarkan argumen atau gagasan tertentu, melainkan dilekatkan pada label-label tertentu—tidak nasionalis, tidak bermoral, tidak layak. Ruang digital kemudian secara efektif membingkai individu tersebut sebagai simbol pelanggaran norma-norma bersama.
Konsekuensi psikologis bergeser dari saya telah melakukan kesalahan ke saya adalah kesalahan yang menyerang inti identitas seseorang. Ini terjadi karena kritik publik telah bergeser menjadi tindakan delegitimasi identitas sehingga individu berisiko tinggi mengalami kecemasan yang parah, isolasi sosial, bahkan manifestasi yang menyerupai trauma psikologis.
Tekanan ini semakin diperparah oleh karakteristik ruang digital yang tidak memiliki batasan waktu. Komentar dan kritik dapat terus berdatangan selama berhari-hari, atau bahkan bertahun- tahun kemudian.
Arsip digital memungkinkan pengalaman tersebut untuk terus berulang secara psikologis. Akibatnya, individu kehilangan kendali atas narasi tentang diri mereka sendiri. Lebih jauh lagi, dampak psikologis ini tidak hanya dirasakan oleh target langsung. Individu yang menyaksikan fenomena tersebut belajar satu pelajaran penting: berbicara lewat jari-jemari di ruang“publik digital memiliki risiko yang sangat tinggi. Efek sampingnya adalah munculnya self- censorship—orang-orang memilih untuk diam bukan karena ketiadaan pendapat, melainkan karena kekhawatiran menjadi sasaran berikutnya. Dalam jangka panjang, budaya ketakutan ini“secara inheren melemahkan kualitas diskursus publik.
Ketika suatu isu dibingkai dalam dikotomi hitam-putih, maka praktik public shaming otomatis“berkontribusi pada penguatan polarisasi: patriotik versus tidak patriotik, bermoral versus tidak bermoral sehingga ruang untuk nuansa abu-abu menjadi hilang. Empati masyarakat pun menyusut akibat dialog yang konstruktif digantikan oleh deklarasi posisi yang kaku.
Dalam ilmu sosiologi fenomena ini dikenal sebagai “deviancy amplification spiral” yaitu reaksi berlebihan terhadap perilaku yang dianggap menyimpang justru berpotensi memperbesar konflik sosial.
Alih-alih memperbaiki perilaku yang dianggap bermasalah, tekanan kolektif yang intens“sering kali mendorong individu untuk bersikap defensif atau bahkan terasing dari komunitasnya.
Mirisnya, media sosial semakin memperburuk dinamika ini melalui apa yang disebut sebagai “context collapse”.
Sebuah pernyataan yang mungkin sangat relevan dalam konteks spesifiknya, tiba-tiba dinilai oleh audiens yang sangat luas dan beragam. Ketika berbagai norma sosial yang berbeda saling bertabrakan dalam satu ruang digital, potensi kesalahpahaman dan kemarahan kolektif meningkat secara drastis.
Sejatinya, kritik publik dapat berperan sebagai alat akuntabilitas yang efektif. Tanpa adanya tekanan publik, banyak dugaan pelanggaran etika tidak akan pernah dipertanyakan. Masalah mulai muncul ketika kritik tersebut berubah menjadi penghancuran reputasi tanpa memberikan ruang“sedikitpun untuk memberikan klarifikasi atau pemulihan.
Dalam kerangka masyarakat demokratis, akuntabilitas idealnya disertai dengan proses dialog yang terbuka dan kesempatan untuk melakukan koreksi. Ketika yang dominan adalah penghukuman“simbolik yang dilakukan secara massal, maka yang terbentuk bukanlah budaya tanggung jawab, melainkan budaya ketakutan yang meluas.
Kita perlu menggeser orientasi dari fokus pada penghukuman menuju upaya membangun“percakapan yang lebih substantif. Kritik tetaplah penting, namun seharusnya lebih terfokus pada
gagasan dan konsekuensinya, bukan pada penghancuran identitas pribadi. Kedua, literasi digital perlu diperluas untuk mencakup domain literasi emosional. Kita perlu secara sadar mengenali“bahwa setiap komentar yang kita lontarkan memiliki konsekuensi psikologis yang nyata.
Kemarahan yang kita ekspresikan di ruang digital dapat menjadi beban mental yang signifikan“bagi orang lain. Ketiga, platform digital perlu didorong untuk mengembangkan kebijakan moderasi konten yang tidak hanya berfokus pada penghapusan konten yang bersifat ekstrem, tetapi“juga secara proaktif mencegah eskalasi serangan massal yang terorganisir.
Mari kita melakukan refleksi diri sebelum larut dalam arus kemarahan: apakah kita saat ini sedang“memperjuangkan nilai-nilai yang penting, atau sekadar menikmati sensasi menghakimi oranglain?.
Di era ketika setiap individu memiliki potensi untuk menjadi hakim sekaligus terdakwa,“kualitas peradaban digital kita pada akhirnya akan ditentukan bukan oleh seberapa keras kita“menghukum, melainkan oleh seberapa dewasa kita mampu berdialog.

