Mata Banua Online
Senin, Februari 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gizi Anak Bukan Program, Melainkan Tanggung Jawab Negara

by Mata Banua
22 Februari 2026
in Opini
0

Oleh : Nor Aniyah, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.)

Dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional (HGN) Tahun 2026, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di TK Penerus Bangsa PGRI Banjarmasin pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan bertema “Gizi Optimal Mewujudkan Generasi Emas 2045” tersebut menyasar anak usia 3–6 tahun sebagai kelompok strategis dalam pembentukan pola hidup sehat sejak dini.

Berita Lainnya

Sentimen MSCI, Aksi Asing dan Peluang di Tengah Volatilitas

Sentimen MSCI, Aksi Asing dan Peluang di Tengah Volatilitas

22 Februari 2026
“Alarm” Tahunan Pasar Murah Jelang Ramadhan

“Alarm” Tahunan Pasar Murah Jelang Ramadhan

19 Februari 2026

Program yang diprakarsai Instalasi Gizi bersama Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) ini bertujuan meningkatkan pengetahuan anak mengenai gizi seimbang, kebersihan diri, dan pola hidup sehat sebagai fondasi tumbuh kembang optimal. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa edukasi gizi sejak dini sangat penting untuk mencetak generasi sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan (diskominfomc.kalselprov.go.id; rri.co.id).

Kegiatan edukatif seperti senam empat pilar gizi seimbang, permainan kartu makanan sehat, serta pembelajaran interaktif tentu patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan adanya kepedulian tenaga kesehatan terhadap pembentukan kesadaran sejak usia dini. Namun, di balik kegiatan positif tersebut, terdapat persoalan yang lebih mendasar yang tidak boleh diabaikan, yakni fakta bahwa krisis gizi anak sejatinya merupakan persoalan struktural, bukan sekadar persoalan edukasi atau kurangnya sosialisasi.

Anak usia dini berada pada fase emas perkembangan yang menentukan kualitas kesehatan, kecerdasan, dan ketahanan fisik di masa depan. Karena itu, gizi bukan sekadar pelengkap, melainkan faktor penentu kualitas generasi. Sayangnya, angka stunting masih menunjukkan bahwa problem gizi belum terselesaikan secara tuntas meski berbagai program telah dijalankan. Bantuan makanan tambahan, bansos, dan intervensi gizi sering kali bersifat sementara, bergantung pada anggaran dan pergantian kebijakan, serta belum menjangkau seluruh anak secara konsisten.

Fakta ini menunjukkan bahwa negara masih memandang pemenuhan gizi sebagai program, bukan kewajiban. Ketika gizi diposisikan sebagai proyek kementerian atau target statistik, maka keberlangsungannya sangat bergantung pada prioritas politik dan kondisi fiskal. Jika anggaran dipangkas atau kebijakan berubah, maka hak anak ikut terabaikan. Negara akhirnya lebih bersifat reaktif—menangani masalah setelah muncul—bukan preventif dengan menjamin kebutuhan sejak awal.

Akar persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari paradigma sekularisme kapitalisme yang menjadi dasar tata kelola ekonomi modern. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan publik, sementara kebijakan ekonomi bertumpu pada prinsip keuntungan dan mekanisme pasar. Negara berperan lebih sebagai regulator daripada penanggung jawab langsung kesejahteraan rakyat.

Akibatnya, pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi sering kali tunduk pada logika pasar, bukan pada prinsip pemenuhan hak manusia. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, distribusi pangan cenderung mengikuti kekuatan modal, bukan kebutuhan masyarakat. Inilah sebabnya ketimpangan akses gizi terus berulang meski berbagai program bantuan dijalankan.

Liberalisasi ekonomi juga membuat harga pangan bergizi ditentukan mekanisme pasar. Petani dan peternak kecil tersingkir oleh korporasi besar, sementara impor pangan melemahkan kedaulatan produksi dalam negeri. Dampaknya, keluarga miskin hanya mampu membeli makanan murah rendah gizi, dan anak menjadi pihak paling rentan menanggung akibatnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa problem gizi bukan sekadar persoalan keluarga, melainkan konsekuensi sistem ekonomi yang tidak berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Dalam perspektif Islam, pemenuhan kebutuhan pokok termasuk pangan merupakan kewajiban negara. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Prinsip ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dalam urusan kesejahteraan masyarakat. Bahkan Al-Qur’an memerintahkan agar pemimpin menunaikan amanah dan menetapkan hukum dengan adil (QS. An-Nisa: 58), yang secara substansial mencakup jaminan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat.

Sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme konkret untuk memastikan hal tersebut. Negara mengelola sumber daya alam sebagai kepemilikan umum dan menyalurkan hasilnya melalui Baitul Mal demi kesejahteraan rakyat. Dengan mekanisme ini, akses pangan tidak bergantung pada daya beli semata, melainkan dijamin negara. Layanan kesehatan pun diberikan secara gratis dan preventif, dimulai sejak masa kehamilan agar anak lahir dalam kondisi sehat.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan teladan nyata. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, negara secara aktif memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan. Diriwayatkan bahwa beliau pernah berkeliling malam hari memantau kondisi masyarakat dan segera memerintahkan distribusi makanan dari Baitul Mal ketika menemukan keluarga yang kekurangan.

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, kebijakan distribusi kekayaan negara begitu merata hingga sulit menemukan penerima zakat karena kebutuhan masyarakat telah terpenuhi. Praktik ini menunjukkan bahwa jaminan kesejahteraan bukan sekadar teori, melainkan pernah terwujud dalam sistem pemerintahan Islam.

Dengan demikian, persoalan gizi anak sejatinya bukan hanya soal kurangnya edukasi, lemahnya program, atau terbatasnya anggaran. Masalah ini berakar pada paradigma sistem yang menjadi landasan pengelolaan negara. Selama kebutuhan dasar rakyat diserahkan pada mekanisme pasar dan kepentingan modal, maka krisis serupa akan terus berulang dalam bentuk berbeda.

Karena itu, upaya memperbaiki gizi generasi tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan. Diperlukan perubahan paradigma mendasar tentang peran negara dalam menjamin kebutuhan rakyat. Islam memandang pemenuhan gizi anak sebagai hak yang melekat pada setiap individu sekaligus kewajiban yang harus ditunaikan negara. Ketika prinsip ini diterapkan, pemenuhan gizi tidak lagi bergantung pada program temporer, melainkan menjadi sistem permanen yang menjamin lahirnya generasi sehat, kuat, dan berkualitas. Inilah fondasi yang diperlukan untuk membangun masa depan peradaban yang kokoh.[]

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper