
BANJARMASIN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin masih menunggu hasil audit kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi sewa komputer dan jaringan server di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Eko Riendra Wiranto mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait sewa komputer dan jaringan internet masih berlanjut.
“Kasusnya terus berlanjut dan tinggal menetapkan tersangkanya. Kami dari penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari tim audit,” ucapnya usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah tiga kasi, Kamis (12/2).
Ia menegaskan untuk kasus ini, pihaknya akan terus mengejar hasil audit kerugian negaranya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Banjarmasin melakukan penggeledahan pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin di Jalan Kapten Piere Tendean No 29 RT 40, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Penggeledahan yang dilaksanakan guna menemukan dokumen/data-data berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sewa Computer Server, aplikasi, serta jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarmasin berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN-3976/0.3.10/Fd.2/11/2025. Hal ini sesuai dengan prosedur pada tahap penyidikan.
Sementara, terkait pelatikan dan pengambilan sumbah tiga kasi di Kejari Banjarmasin, Eko menyatakan hal ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, sekaligus tindaklanjut keputusan Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan, pergantian ini dilakukan bukan karena kinerja pejabat lama, melainkan sebagai bagian dari dinamika organisasi.
Ia berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi serta menjaga kekompakan dan kerja sama antarbidang di lingkungan Kejari Banjarmasin. “Keberhasilan institusi sangat ditentukan oleh soliditas tim,” ujarnya.
Adapun tiga kasi yang lantik dan mengambil sumpah jabatan, yakni H Ardian Junaedi resmi menjabat sebagai kepala seksi intelijen (kasi intel) menggantikan Dimas Purnama Putra.
Kemudian, Mirzanto Erdinanda SH MH sebagai kepala seksi tindak pidana khusus (kasi pidsus) menggantikan Ari Ukkas, dan Gunawan Hari Prasetya sebagai kepala subbagian pembinaan (kasubagbin) menggantikan Hendri. ris

