Mata Banua Online
Selasa, Februari 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Evaluasi Kebijakan Makan Bergizi Gratis: Antara Teknis Operasional dan Akar Masalah Sistemis

by Mata Banua
9 Februari 2026
in Opini
0

Oleh: Sumiati, ST (Pemerhati Sosial dan Masyarakat)

Sepanjang Januari 2026, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi pilar peningkatan kualitas sumber daya manusia justru dihadapkan pada realitas memprihatinkan. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) serta laporan BBC News Indonesia menunjukkan angka korban keracunan yang sangat signifikan, mencapai 1.929 orang dalam kurun waktu satu bulan. Insiden ini tersebar luas di berbagai provinsi mulai dari Jawa Tengah, Banten, hingga Nusa Tenggara Timur. Di Kudus, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari terpaksa dihentikan sementara setelah puluhan siswa mengalami gejala keracunan, yang memicu pengambilan sampel bahan makanan untuk uji laboratorium. Kejadian serupa di Manggarai Barat yang melibatkan 132 pelajar semakin menegaskan bahwa fenomena ini bukanlah insiden tunggal yang bersifat lokal, melainkan masalah sistemis yang memerlukan tinjauan mendalam (BBC News Indonesia, 30/01/2026).

Berita Lainnya

Keracunan MBG Berulang, Negara Gagal Lindungi Gizi Generasi

Keracunan MBG Berulang, Negara Gagal Lindungi Gizi Generasi

9 Februari 2026
Merawat Kebersihan dan Kesehatan untuk Peradaban

Merawat Kebersihan dan Kesehatan untuk Peradaban

8 Februari 2026

Persoalan keracunan massal ini tidak boleh hanya dipandang sebagai kegagalan teknis di dapur penyedia atau kelalaian personal pengelola. Langkah-langkah yang diambil oleh otoritas terkait, seperti penghentian sementara operasional dan investigasi laboratorium, merupakan prosedur standar yang memang sudah seharusnya dilakukan. Namun, upaya tersebut tampaknya belum mampu menyentuh akar permasalahan mengapa frekuensi kasus serupa terus berulang di berbagai daerah dengan pola yang hampir sama.

Jika diurai secara mendalam, terdapat rantai masalah yang kompleks dalam pelaksanaan program ini. Pertama, adanya tekanan efisiensi biaya yang sering kali mengabaikan standar kualitas tertinggi. Dalam logika sistem hari ini, setiap program publik sering kali harus melalui proses pengadaan yang berbelit, di mana orientasi pada biaya rendah (low cost) terkadang memangkas ketatnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku dan proses higienitas. Kedua, kontrol kualitas yang bersifat reaktif. Penindakan baru dilakukan setelah jatuh korban, menunjukkan bahwa sistem pengawasan tidak berjalan secara preventif dan melekat sejak dari hulu hingga ke hilir.

Lebih jauh lagi, fenomena ini tidak lepas dari pengaruh cara pandang sekuler-kapitalistik dalam mengelola pelayanan publik. Dalam sistem ini, negara sering kali memosisikan diri sebagai regulator atau korporasi besar yang mengedepankan aspek administratif dan efisiensi materialistik daripada aspek pemenuhan hak rakyat secara tulus dan menyeluruh. Kebijakan yang lahir cenderung bersifat pragmatis dan tambal sulam. Program besar seperti MBG akhirnya terjebak dalam pusaran komersialisasi rantai pasok, di mana setiap titik distribusi sering kali melibatkan kepentingan ekonomi pihak ketiga. Akibatnya, esensi dari pemenuhan gizi bergeser menjadi sekadar pemenuhan target serapan anggaran atau formalitas program, yang pada gilirannya membuka celah bagi kelalaian yang mengancam keselamatan nyawa masyarakat.

Islam memandang bahwa pengurusan urusan rakyat adalah tanggung jawab yang sangat besar dan bersifat asasi. Kepemimpinan bukan sekadar posisi administratif, melainkan sebuah amanah untuk menjamin kesejahteraan, kesehatan, dan keamanan setiap individu masyarakat. Dalam pandangan Islam, penyelesaian masalah kesehatan dan pangan tidak bisa dilakukan hanya dengan perbaikan prosedur operasional di lapangan, melainkan harus berangkat dari paradigma yang benar dalam mengelola urusan publik.

Solusi tuntas terhadap krisis pangan dan gizi ini menuntut penerapan aturan yang bersumber dari Sang Pencipta, Allah SWT. Islam mewajibkan negara untuk menjamin bahwa setiap makanan yang dikonsumsi oleh rakyat tidak hanya memenuhi kriteria halal, tetapi juga thayyib (baik dan bergizi). Hal ini mencakup pengawasan ketat dari hulu, mulai dari ketersediaan lahan pertanian yang bersih, distribusi yang jujur tanpa penimbunan, hingga proses pengolahan yang steril. Pengawasan dalam Islam bersifat melekat dan preventif, karena setiap individu yang terlibat di dalamnya didorong oleh kesadaran bahwa tindakan mereka akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, bukan sekadar takut pada sanksi administratif.

Penerapan ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik terbukti secara historis mampu menghadirkan kesejahteraan yang bersifat universal. Rahmat dari aturan-aturan-Nya tidak hanya dirasakan oleh kaum muslimin, tetapi juga oleh seluruh umat manusia tanpa memandang latar belakang. Hal ini dikarenakan prinsip keadilan Islam yang menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar manusia sebagai prioritas utama di atas kepentingan keuntungan segelintir pihak.

Oleh karena itu, bagi kaum muslimin, fenomena ini seharusnya menjadi momentum untuk menyadari pentingnya kembali kepada aturan Allah SWT dalam setiap sendi kehidupan. Tidak cukup hanya memperbaiki teknis di dapur-dapur sekolah, namun perlu ada transformasi pemikiran untuk menempatkan setiap kebijakan publik di atas landasan keimanan dan ketaatan kepada syariat. Hanya dengan bersandar pada aturan-Nya yang sempurna, keamanan pangan dan keberkahan hidup dapat diraih secara utuh. Sudah saatnya umat ini mengakhiri ketergantungan pada sistem yang rapuh dan kembali memegang teguh amanah Allah SWT demi mewujudkan kehidupan yang benar-benar sejahtera dan terlindungi bagi seluruh alam. Wallahu’alam bishawwab

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper