Mata Banua Online
Jumat, Februari 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mulyono Terima Uang Apresiasi Rp 800 Juta

KPK Tetapkan 3 Tersangka OTT Pajak Banjarmasin

by Mata Banua
5 Februari 2026
in Headlines
0
DEPUTI Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

JAKARTA – Selain Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Dua tersangka tersebut ialah Dian Jaya Demega selaku fiskus (pegawai pajak) yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer PT BKB.

Berita Lainnya

Khofifah Batal Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah

Khofifah Batal Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah

5 Februari 2026
21 Karung Cacahan Uang di TPS Bikin Gempar

21 Karung Cacahan Uang di TPS Bikin Gempar

5 Februari 2026

Proses hukum ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2).

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2), yang dikutip CNNIndonresia.com.

Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono disebut menerima uang apresiasi senilai Rp 800 juta dalam kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Asep Guntur Rahayu menjelaskan uang tersebut diberikan oleh Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer PT BKB kepada Mulyono.

“Sementara kepada MLY, VNZ memberikan uang Rp 800 juta yang dibungkus dalam kardus, di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (5/2), yang dikutip CNNIndonesia.com.

Asep mengatakan Mulyono kemudian membawa uang tersebut untuk dititipkan kepada orang kepercayaannya, di salah satu tempat waralaba miliknya.

Dari Rp 800 juta yang diterima, Mulyono kemudian menggunakannya untuk pembayaran DP rumah Rp 300 juta dan Rp 500 juta sisanya masih disimpan oleh orang kepercayaannya.

Selain Mulyono dan Venzo, KPK menetapkan Dian Jaya Demega selaku fiskus (pegawai pajak) yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, sebagai tersangka dalam kasus itu.

Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara Venzo disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU KUHP.

Dalam OTT kasus tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk fisik senilai Rp1 miliar, yang diamankan dari Mulyono dan Venzo.

Kemudian bukti penggunaan uang Rp300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah; Rp180 juta yang sudah digunakan Dian Jaya; dan Rp20 juta yang digunakan Venzo.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang bernama lengkap Mulyono Purwo Wijoyo bersama dua orang lainnya, kini sudah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Dikutip dari berbagai sumber, Mulyono Purwo Wijoyo dilantik sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin pada Juni 2025 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelum bertugas di Banjarmasin, Mulyono menjabat sebagai Kepala KPP Pratama di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, pada tahun 2023 dan pernah juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Klaten, Jawa Tengah.

Sosok Mulyono dikenal memiliki penampilan nyentrik dengan rambut gondrong, selaras dengan hobinya yang mencintai budaya, terutama wayang.

Mulyono dikenal pintar mendalang, bahkan ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Pusat Persatuan Perdalangan Indonesia dan merupakan Founder dari Komunitas Sanggar Cemara yang menekuni hiburan tradisional berupa wayang kulit.

Bahkan, di akun media sosial resmi miliknya, Mulyono menyebut identitas dirinya dengan tambahan ‘ki’ di depan namanya, sebuah sebutan yang sering disematkan untuk para dalang.

Di akun instagram @ki.mulyono.pw, Mulyono sering membagikan kegiatan sebagai pejabat DJP dan kesehariannya serta aktivitasnya sebagai dalang.

KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama hingga 24 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper