
KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025, di Aula Bamega, Sebelimbingan, Selasa (3/2).
Rapat ini dipimpin Bupati Kotabaru diwakili Sekretaris Daerah H Eka Saprudin AP MAP didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru HM Maulidiansyah AP Msi.
Entry meeting ini juga merupakan tindaklanjut Surat Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Kalsel, Nomor 01/ST23-LKPD/01/2026, perihal pemberitahuan pemeriksaan interim dan permintaan data/dokumen awal.
Sekda Kotabaru Eka Saprudin menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun yang dilaksanakan, dan bertujuan untuk membantu pemerintah daerah maupun SKPD dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai standar.
Ia menyampaikan kepada seluruh SKPD serta jajarannya yang bertugas dalam pengelolaan anggaran untuk menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan tim pemeriksaan dari BPK RI Kalsel, sehingga apabila memerlukan data terkait laporan keuangan tersebut agar senantiasa dapat segera ditindaklanjuti.
“Saling berkomunikasi dengan tim untuk terus memantau apa yang menjadi objek pemeriksaan dan segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ia berharap dengan kehadiran tim BPK RI Kalsel sebagai mitra pengawas independen dalam pengelolaan keuangan, Pemkab Kotabaru mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Semoga dengan pemeriksaan ini Kabupaten Kotabaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Semoga proses pemeriksaan ini berjalan lancar, efektif, dan membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru, serta hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi Kotabaru agar ke depannya lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Arif Kurniawan memaparkan, jangka waktu pemeriksaan berlangsung sejak 2 Februari hingga 1 Maret mendatang, yang mencakup pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah terkait pendapatan dan realisasi belanja dari seluruh SKPD.
Melalui Entry Meeting tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang baik antara BPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel. nia

