JAKARTA – Kementerian Prdagangan (Kemendag) telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk mengendalikan potensi gejolak harga kebutuhan pokok selama Ramadan 2026 agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Ni Made Kusuma Dewi mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan berbagai instrumen stabilisasi harga, mulai dari penguatan pasokan hingga penataan tata kelola distribusi komoditas strategis.
Dewi menjelaskan, pihaknya akan mengoptimalkan penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), meningkatkan pasokan melalui fasilitasi distribusi komoditas dari wilayah produksi ke sentra konsumsi, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kecukupan stok di masing-masing wilayah.
“Pemerintah juga akan menggencarkan pelaksanaan pasar murah sebaai bantalan harga di tingkat konsumen,” kata Dewi kepada Bisnis, dikutip.
Selain itu, Kemendag juga mendorong percepatan realisasi importasi untuk komoditas tertentu yang masih membutuhkan pasokan dari luar negeri guna menutup potensi kekurangan selama periode permintaan tinggi.
Dewi melanjutkan, salah satu fokus utama Kemendag adalah penguatan tata kelola dan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek harga, tetapi juga menekankan perbaikan tata kelola distribusi. Dia menuturkan, produsen wajib menyalurkan minimal 35% dari kewajiban pasok domestik (domestic market obligation/DMO) kepada BUMN pangan, yaitu Perum Bulog dan ID Food, yang berperan sebagai distributor lini pertama yang langsung menyalurkan kepada pengecer khususnya di pasar rakyat.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memperpendek rantai pasok, memperluas jangkauan distribusi hingga ke pasar rakyat, serta memastikan harga di tingkat konsumen sesuai dengan HET,” jelasnya. Kemendag juga menekankan peran strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga. Dewi mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan BUMN pangan dan distributor, melakukan monitoring dan pengawasan rutin, serta memastikan informasi HET terpampang jelas di pasar rakyat. Dia menambahkan, pelaporan perkembangan harga dan distribusi melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) juga diminta dilakukan secara konsisten dan akurat.
Selain penguatan distribusi, pengawasan dan penegakan aturan menjadi kunci. Kemendag melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, bersama pemerintah daerah, akan menindak tegas pelanggaran tata kelola Minyakita.
Kemudian, untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, Kemendag turut memperkuat kolaborasi dengan ritel modern, pusat perbelanjaan, dan platform niaga elektronik.
Dewi menuturkan, program seperti Friday Mubarak, Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran, serta kampanye belanja daring produk lokal diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau sekaligus mendorong konsumsi produk dalam negeri. bisn/mb06

