
BANJARBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan dan Satlantas Polres jajaran mengoperasikan 32 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam menindak pelanggaran lalu lintas di Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026.
“Selain 32 ini, ada juga tambahan 6 ETLE yang segera dioperasionalkan di Balangan,” kata Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Dr Fahri Siregar usai memimpin apel gelar pasukan Ops Keselamatan di Banjarbaru, Senin.
Selain tindakan represif yang hanya boleh menggunakan ETLE, dalam operasi selama 14 hari mulai 2 sampai 15 Februari 2026 ini, kepolisian tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya laka lantas.
Fahri menyebut Ops Keselamatan menjadi operasi cipta kondisi dalam rangka mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas). Terutama menjelang momen arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini yang diiringi pelaksanaan Operasi Ketupat Intan.
Fahri pun mengaku melakukan survei jalur ke 13 wilayah kabupaten dan kota se-Kalsel untuk memastikan perlengkapan keselamatan jalan bagi pemudik nantinya.
Kemudian bersama instansi terkait menggelar ramp check bagi angkutan umum yang bertujuan untuk pengawasan dan pengendalian terhadap kesiapan armada Lebaran.
Demi keselamatan, Dirlantas mengimbau masyarakat sebagai pengguna jalan agar senantiasa menerapkan konsep “3 Siap Berkendara” yang meliputi Siap Diri (fisik/mental prima), Siap Kendaraan (layak jalan, rem, lampu, ban), dan Siap Aturan (surat lengkap dan patuh rambu). an/ani

