
BANJARBARU – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Ini berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004, Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk melakukan penguatan menyeluruh pada sistem keamanan siber dan tata kelola penyaluran kredit.
Dalam acara penyerahan LHP yang berlangsung pada Senin 26 Januari 2026, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, memberikan arahan tegas kepada manajemen Bank Kalsel, terkait hasil evaluasi rutin BPK mengenai ketahanan siber. Gubernur menginstruksikan agar dilakukan penguatan di semua sektor untuk menjamin keamanan data dan sistem informasi perbankan.
Gubernur juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit produktif. “Keamanan siber adalah prioritas utama untuk melindungi kepercayaan nasabah. Saya meminta penguatan dilakukan pada seluruh lini,” ujar Gubernur Muhidin.
“Ekspansi kredit harus dilakukan dengan baik dan wajib memerhatikan seluruh aspek risiko demi menjaga kesehatan bank,” katanya.
Di sela acara tersebut, Gubernur Muhidin juga memberikan dorongan strategis terkait status Bank Devisa, yang telah disetujui otoritas terkait. Gubernur mengingatkan bahwa sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang melimpah, potensi bisnis internasional melalui Bank Devisa sangatlah besar bagi kemajuan daerah.
“Saya meminta Bank Kalsel segera melengkapi syarat – syarat tambahan yang diminta regulator agar operasional Bank Devisa dapat segera berjalan. Kita harus menangkap peluang dari ekspor sumber daya alam kita,” tegas Gubernur.
Merespon hal tersebut, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyatakan sikap kooperatif, dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan berkelanjutan. Bank Kalsel berkomitmen menuntaskan Rencana Aksi (Action Plan) selambatlambatnya 60 hari setelah LHP diterima.rds

