
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit pada kuartal I 2026 akan bergerak pada tren positif. Halitu didorong oleh adanya momen Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriyah.
“Sejalan dengan proyeksi pertumbuhan kredit yang positif di tahun 2026, OJK melihat permintaan kredit pada kuartal I 2026 memiliki potensi untuk tetap tumbuh positif,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya.
Menurut penuturan Dian, momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) seperti Ramadan dan Idulfitri bisa menjadi pendorong penguatan aktivitas ekonomi. Maka tak ayal permintaan kredit diprediksi bakal terkerek.
“Secara historis, momentum Ramadan dan Idulfitri cenderung mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi rumah tangga dan sektor-sektor produktif pendukung seperti perdagangan, transportasi, akomodasi, serta industri makanan dan minuman. Momentum tersebut diharapkan akan meningkatkan permintaan kredit, baik pada segmen konsumsi maupun kredit modal kerja,” terangnya.
Di samping itu, Dian melanjutkan, pendorong lainnya yang memengaruhi proyeksi positifnya pertumbuhan kredit di kuartal I 2026, yakni mengenai kebijakan moneter serta fiskal yang sinergis.
“Faktor lainnya seperti transmisi kebijakan moneter yang semakin membaik, tren penurunan suku bunga pinjaman, dan percepatan belanja pemerintah/investasi swasta juga diharapkan akan menjadi ktalis untuk pertumbuhan kredit pada awal tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melambat dalam setahun terakhir, dipengaruhi tekanan ekonomi global hingga melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut membuat perbankan lebih berhati-hati menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penyaluran kredit UMKM per November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun, namun laju pertumbuhannya cenderung menurun dibandingkan periode sebelumnya.
“Penyaluran kredit UMKM per posisi November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun. Terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir,” kata Dian dalam keterangannya dikutip.
Dian menjelaskan, perlambatan kredit UMKM dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ketidakpastian perekonomian global dan nasional, perubahan pola konsumsi masyarakat, hingga risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi dibandingkan segmn korporasi. Selain itu, pemulihan UMKM pascapandemi Covid-19 dinilai berjalan lebih lambat.
“Hal tersebut dipengaruhi antara lain oleh dinamika perekonomian global dan nasional, adanya tekanan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi, serta proses pemulihan dampak pandemi yang lebih lambat dibandingkan korporasi,” ujarnya.
Meski menghadapi tekanan, OJK menilai perbankan masih memiliki optimisme terhadap prospek kredit UMKM. Dian menyebut, kredit UMKM tetap tumbuh positif hingga akhir 2026, seiring berbagai program pemerintah yang mendorong ekspansi usaha sektor tersebut. rep/mb06

