
AMUNTAI – Ratusan orang yang tergabung dalam Damang Adat Dayak Meratus Borneo (DADMB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memadati depan pagar kantor DPRD setempat dalam rangka penyampaian pendapat atau aksi damai, Senin (26/1).
Aksi damai tersebut merupakan rangkaian penyampaian aspirasi yang dilakukan di beberapa lokasi sebelumnya.
Sebelum menyampaikan tuntutan, massa aksi dengan lantang melantunkan shalawat yang diselingi dengan semburan air dari mobil pemadam kebakaran sebagai bagian dari pengamanan dan pengendalian massa.
Para peserta aksi meminta kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten HSU agar dapat mendengarkan secara langsung aspirasi yang ingin mereka disampaikan.
Setelah beberapa saat menunggu, Pimpinan dan Anggota DPRD HSU akhirnya menemui massa aksi, meskipun saat itu sedang berlangsung rapat internal yang kemudian harus di skors sementara.
Dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres HSU, TNI serta satpol PP dan dinas perhubungan, aksi berjalan tertib dan kondusif.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi menyoroti permasalahan rekrutmen tenaga pengamanan (satpam) di RSUD Pembalah Batung Amuntai. Mereka menilai proses seleksi yang dilakukan pihak terkait tidak berjalan secara profesional, dan diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Perwakilan massa aksi menyampaikan, para peserta seleksi merasa dirugikan dan meminta agar hak mereka untuk bekerja dapat dikembalikan sesuai dengan pengalaman kerja serta sertifikat yang telah dimiliki.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten HSU H Fadilah SM menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen tenaga pengamanan di RSUD Pembalah Batung Amuntai.
“Kami akan memanggil pihak penyeleksi dan seluruh pihak yang terlibat dalam rekrutmen security di RS Pembalah Batung dalam waktu dekat, untuk meminta klarifikasi secara menyeluruh,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak akan menolerir apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses seleksi tersebut.
“Apabila nantinya ditemukan hal-hal yang tidak berkesesuaian dengan aturan dan apa yang disampaikan oleh saudara-saudara benar adanya, maka hasil seleksi tersebut bisa saja diproses untuk pembatalan,” tegasnya.
Sementara, perwakilan massa aksi damai DADMB menekankan agar terdapat tindaklanjut yang jelas dari DPRD dalam kurun waktu 10 hari ke depan.
“Kami berharap ada kepastian dan tindaklanjut dalam waktu 10 hari ke depan. Apabila tidak ada kejelasan, kami akan kembali datang untuk menyampaikan aspirasi kami,” ucap salah satu perwakilan massa aksi.
Aksi damai tersebut di akhiri dengan tertib setelah aspirasi disampaikan dan diterima Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten HSU. suf

