Mata Banua Online
Rabu, Januari 21, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menerka Profesi Hukum di Masa Mendatang

by Mata Banua
20 Januari 2026
in Opini
0

Oleh : Tomy Michael (Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)

Mulut sudah lama bisa berucap namun ucapan itu bisa dipengaruhi banyak hal. Dalam ilmu hukum, profesi yang sangat identik adalah advokat dan hakim. Profesi ini sebetulnya juga sejajar dengan profesi hukum lainnya seperti jurnalis hukum, dosen hukum yang sekaligus novelis atau pengusaha travel dengan lisensi notaris. Banyak orang mengatakan bahwa profesi hukum di era kecerdasan buatan akan selalu ada. Tetapi bagi saya yang menggeluti profesi hukum tidaklah selalu berpikir demikian. Mungkin awal dulu sudah dijumpai bagaimana nikmatnya hidup dengan Google sehingga saat inipun, saya menganggap kecerdasan buatan sebagai lilith yang sangat mempesona.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\21 Januari 2026\8\8\May Lorenna.jpg

Mewujudkan Pola dan Iklim Kerja Sehat

20 Januari 2026
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Krisis Global dan Urgensi Kepemimpinan yang Berkeadilan

20 Januari 2026

Kecerdasan buatan sangat bisa mengelabui profesi hukum. Mengelabui yaitu mereka yang menekuni profesi hukum berjalan dengan kemudahan yang ditawarkan. Untuk membuat legal opini maka cukup memberikan prompt yang benar-benar memadai. Tidak sekadar membuat pendapat hukum, tetapi perintah yang spefisik. Apakah ini suatu hal yang baik?

Tentu ini adalah hal yang baik karena ketika larangan menggunakan kecerdasan buatan dipaksa maka akan menimbulkan gejolak. Artinya kecerdasan buatan dapat menjadi bagian penting dalam memberikan alternatif pemikiran sehingga waktu yang terbuang akan semakin cepat. Ketika semakin cepat maka hal lain akan mengikutinya seperti pemasukan yang banyak, klien yang banyak hingga kepopulerannya. Contoh sederhana ketika kata “kontrak sewa rumah” dimunculkan maka hampir sebagian besar yang beredar di masyarakat terkait hak dan kewajiban para pihak, tetapi apakah mereka bisa memahami syarat sahnya perjanjian? Jawaban yang diberikan kecerdasan buatan terlihat sangat baik sehingga secara tidak langsung mengenalkan ilmu hukum kepada masyarakat. Dalam kontrak sewa rumah tidak sekadar memberikan keuntungan akan salah satu pihak namun bagaimana jika terjadi sengketa atau keadaan genting lainnya maka dibutuhkan keahlian khusus dan perlu diketahui setiap kata atau kalimat selalu memberikan implikasi hukum yang sangat istimewa. Profesi hukum saat iniberbeda dengan yang dahulu, sekarang tidak lagi berbiacara pengalaman belasan hingga puluhan tahun namun kompetensinya menjadi bagian negara yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Dari orang yang mengganggap seluruh hal adalah hal baik maka ia harus memahami kadang kala kecerdasan buatan bisa menganalisa suatu putusan secara baik. Kecerdasan buatan juga bisa memberikan jalan keluar alternatif ketika seseorang mengalami pencurian. Profesi hukum harus betul-betul mengetahuijika apa yang dilakukannya juga bagian dari kecerdasan buatan. Filsuf Thomas Aquinas menyatakan bahwa hukum yang bersifat abadi adalah bagian negara yang paling baik. Ia juga menyatakan bahwa negara ketika ingin melakukan suatu hal maka harus menghindari yang tidak mungkin. Artinya kepastian hukum harus menjadi bagian yang cepat sehingga validasinya menunjukkan kedalaman ilmu yang dikuasai. Peranan kecerdasan buatan dalam membuat dokumen akan menjadi keharusan sehingga para profesi hukum dituntut dengan teliti dengan melihat kata per katanya. Profesi hukum selagi tidak ada, maka menggunakan kecerdasan buatan.

Suatu waktu, terdapat kesalahan penegak hukum yang membuat alur pikir pembelaan di tempat sidang menjadi bagian tidak terduga. Hakim telah memiliki pengetahuan mendasar mengingat ada kejanggalan kalimat dalam dokumen yang diajukan. Kembali lagi pada Thomas Aquinas, bahwa hidup kita harus berjalan dengan hukum kodrat juga. Hingga saat ini, kecerdasan buatan belum mencapai klimaksnya sebagai penolong. Ia masih dianggap musuh sehingga pikiran kita menjadi lebih sempit. Padahal pencipta kecerdasan buatan adlaah seorang manusia yang bisa saja ia menjadikan kodrat sebagai asal muasal tolong menolong tetapi para pengguna merasa tersaingi.

Apakah ketika suatu saat nanti, kecerdasan buatan muncul dengan jiwa yang kuat, maka masyarakat akan diperhatikan. Wujud faktual masyarakat tidak lagi dominan karena jiwa telah berpindah. Balutan teknologi dengan religius ini akan menghasilkan kompleksitas permasalahan baru dan jalan keluarnya. Chrysippos menulis bahwa hukum itu raja yang mengatur baik perkara manusiawi maupun ilahi (dewa-dewi Yunani). Hukum itu menjadi pemerintah dan pemandu, menentukan standar baik dan buruk, memberi perintah pada manusia sebagai makhluk sosial tentang apa yang harus mereka lakukan dan sekaligus memberikan larangan. Pada akhirnya manusia nanti akan sulit membedakan hukum alam dan hukum berbasis kecerdsan buatan. Keduanya sama-sama memiliki pengaruh dan kedekatan personal. Profesi hukum tetap harus melihat awal mula mengapa profesinya muncul. Kecerdasan buatan adalah bagian penting dari hidup kita masing-masing. Tetapi ketika negara akan mengaturnya maka manusia tidak boleh meninggalkan divine law nya.

Kecerdasan buatan akan membantu kita. Agar tidak terjadi anomali tidak tak terbatas maka kecerdasan buatan tidak boleh dikultuskan karena profesi hukum akan selalu meningkatkan kualitasnya. Bukankah tujuan hukum terutama adalah validasi? Ataukah Anda yang menjadikan profesi hukum sebagai jalan masuknya kecerdasan buatan secara brutal. Kodrat kita adalah bagian dari kodrat alam semesta. Oleh karena itu, tujuan kita hidup adalah untuk hidup secara konsisten dengan alam.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper