
RANTAU-Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan 325 calon jemaah haji siap diberangkatkan pada musim haji 2026 setelah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan awal.
Kepala Dinas Kesehatan Tapin Noor Ifansyah mengatakan, satu calon jemaah dari total kuota 326 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan karena terindikasi mengalami gangguan ginjal dan jantung.
“Hasil pemeriksaan kesehatan awal menunjukkan ada satu calon jemaah dengan gejala gagal ginjal dan jantung, sehingga direkomendasikan tidak berangkat tahun ini,” ujar Noor Ifansyah di Rantau, Kabupaten Tapin.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut bersifat sistemik karena data kesehatan seluruh calon jemaah wajib diinput ke dalam aplikasi kesehatan haji nasional.
Jika keberangkatan tetap dipaksakan, ucap Ifansyah, data calon jemaah yang bersangkutan akan otomatis tertolak oleh sistem.
“Artinya, meskipun kuota tersedia, secara sistem kesehatan yang bersangkutan tidak bisa diberangkatkan,” katanya.
Ifansyah menyebutkan, jumlah calon jemaah haji asal Tapin yang dinyatakan memenuhi syaratkesehatan dan siap berangkat tahun 2026 menjadi 325 orang.
Ifansyah menghimbau, untuk calon jemaah yang belum memenuhi syarat kesehatan dapat menjalani pemulihan agar berpeluang berangkat pada musim haji berikutnya.
Ia mengungkapkan, terkait pelaksanaan tes kebugaran Dinkes Tapin mencatat sebanyak 316 calon jemaah mengikuti tahapan tersebut. Jumlah itu lebih rendah dari kuota karena sebagian calon jemaah telah menjalani tes kebugaran di daerah lain.
“Hasil tes kebugaran sementara menunjukkan seluruh peserta yang mengikuti tahapan ini dinyatakan memenuhi ketentuan dan layak untuk melaksanakan ibadah haji,” ujarnya menambahkan.Baca juga: Tapin berangkatkan 135 jamaah Haji menuju tanah suci.{{an/mb03]}

